LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Terungkap! Modus Pengiriman Ganja Via Pos dalam Knalpot Motor di Lombok Tengah

Aparat Kodim Lombok Tengah berhasil mengungkap modus unik pengiriman ganja via pos menggunakan knalpot motor. Seorang mahasiswa ditangkap terkait 488 gram ganja.

Selasa, 12 Agu 2025 22:17:00
konten ai
Aparat Kodim Lombok Tengah berhasil mengungkap modus unik pengiriman ganja via pos menggunakan knalpot motor. Seorang mahasiswa ditangkap terkait 488 gram ganja. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Pada Selasa (12/8), personel TNI dari Kodim 1620 Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengungkap kasus pengiriman ganja melalui Kantor Pos Kecamatan Kopang. Sebanyak 488 gram paket ganja berhasil diamankan dalam operasi ini. Seorang oknum mahasiswa ditangkap terkait kepemilikan dan penerimaan barang haram tersebut.

Modus pengiriman ganja via pos ini terbilang unik, di mana narkotika tersebut disamarkan dengan dibungkus dalam sebuah knalpot motor. Paket ganja ini diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan ditujukan kepada pelaku di Desa Semparu, Kecamatan Kopang. Penangkapan ini menunjukkan upaya serius aparat dalam memberantas peredaran narkoba.

Danramil 120-03/Kopang Kapten Inf Gontang menyatakan bahwa pelaku diduga merupakan pengedar ganja yang menyasar kalangan mahasiswa. Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih besar.

Advertisement

Kronologi Pengungkapan Modus Pengiriman Ganja Via Pos

Pengungkapan kasus pengiriman ganja via pos ini bermula dari informasi intelijen yang diterima jajaran TNI. Informasi tersebut menyebutkan adanya kiriman ganja dari Sumatera yang akan tiba di Lombok Tengah melalui kantor pos. Berdasarkan laporan tersebut, anggota Bhabinsa segera diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kantor pos setempat.

Pihak kantor pos diinstruksikan untuk menahan sementara setiap kiriman yang berasal dari Medan, Sumatera Utara. Paket ganja yang dimaksud tiba di kantor pos wilayah Kopang pada Senin (11/08). Setelah paket tiba, personel TNI segera bergerak menuju kantor pos untuk memantau langsung barang kiriman tersebut.

Pelaku yang namanya tertera sebagai penerima paket kemudian dihubungi oleh pihak kantor pos untuk mengambil barangnya. Saat pelaku tiba dan menerima paket, personel TNI langsung mendekat dan menanyakan isi paket. Setelah dibuka oleh pelaku sendiri, terungkaplah bahwa isi paket tersebut adalah ganja yang dikemas dalam knalpot racing. Ganja tersebut memiliki berat total 488 gram setelah ditimbang.

Advertisement

Dugaan Peran Pelaku dan Pengembangan Kasus

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut akan digunakan bersama rekan-rekannya sesama mahasiswa. Pelaku juga mengklaim bahwa namanya hanya dipinjam oleh rekannya berinisial R dari wilayah Batukliang Utara untuk memesan ganja. Namun, pihak TNI tidak serta merta mempercayai pengakuan tersebut.

Kecurigaan TNI semakin menguat karena nama dan nomor telepon yang tertera pada paket adalah milik pelaku. Selain itu, ditemukan pula barang bukti lain di tas pelaku yang mengindikasikan aktivitas pemaketan, memperkuat dugaan bahwa pelaku merupakan pengedar di kalangan mahasiswa. Hal ini menunjukkan adanya modus operandi yang terorganisir.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, kasus pengiriman ganja via pos ini telah sepenuhnya diserahkan kepada Polres Lombok Tengah. Penyerahan ini bertujuan agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara komprehensif, termasuk upaya mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin melibatkan pelaku lain. Aparat berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait narkotika.

Berita Terbaru
  • Bupati Parosil Minta Kantor Pertanahan Lampung Barat Tingkatkan Pelayanan: Sinergi Usai Gempa 1994
  • Kinerja 299 Hari Kabinet: Pidato Prabowo Selaras dengan Perlindungan Pekerja Migran oleh KP2MI
  • Kemenkumham Sulut Dorong Pendaftaran Merek UMKM: Lindungi Produk Asli, Hindari Pembajakan!
  • Vonis Korupsi Tol Betung-Tempino: Dua Terdakwa Dijatuhi 1 Tahun 4 Bulan Penjara, Jaksa Langsung Banding
  • Wamendikdasmen: Revitalisasi Sekolah, Program Unggulan Peningkatan Mutu Pendidikan Nasional
  • berita ntb
  • kantor pos
  • kodim lombok tengah
  • konten ai
  • kriminalitas
  • mahasiswa narkoba
  • modus baru narkoba
  • narkoba lombok tengah
  • #pemberantasan narkoba
  • penangkapan ganja
  • pengiriman ganja via pos
  • #planetantara
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.