Terungkap! Pemkot Semarang Gerak Cepat Tangani Penumpukan Sampah di Rowosari Semarang
Pemerintah Kota Semarang ambil langkah sigap atasi penumpukan sampah di Rowosari Semarang yang meresahkan warga. Apa saja strategi yang disiapkan?
Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait penumpukan sampah di sejumlah titik. Fokus utama penanganan ini berada di kawasan Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, yang belakangan menjadi sorotan publik. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Semarang, Budi Prakosa, telah meninjau langsung lokasi untuk merespons keresahan warga.
Permasalahan penumpukan sampah ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dikhawatirkan berdampak serius pada kesehatan lingkungan warga sekitar. Beberapa lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal menjadi perhatian khusus. Pemkot Semarang tidak ingin menutup mata terhadap kondisi ini dan berjanji mencari solusi, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Langkah cepat ini diharapkan dapat mempercepat penanganan persoalan sampah, tidak hanya di Rowosari, tetapi juga di wilayah lain yang berpotensi mengalami hal serupa. Pemkot Semarang menekankan bahwa penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Mereka juga mengajak seluruh warga untuk tidak membuang sampah sembarangan demi kenyamanan dan kesehatan lingkungan.
Langkah Strategis Pemkot Semarang Atasi Sampah
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Semarang, Budi Prakosa, secara langsung meninjau lokasi penumpukan sampah di Rowosari. Kunjungan ini merupakan respons cepat Pemkot Semarang terhadap keluhan masyarakat yang merasa resah. Ia menegaskan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warga.
Beberapa titik TPS ilegal menjadi fokus utama karena tumpukan sampah yang mengganggu pemandangan dan kenyamanan warga. Kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap kesehatan lingkungan sekitar. Pemkot Semarang berkomitmen penuh untuk mencari solusi komprehensif demi mengatasi masalah sampah yang ada.
Selain itu, Budi Prakosa juga menginstruksikan Camat Tembalang untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran sampah ilegal di wilayahnya. Meskipun hasil peninjauan menunjukkan lokasi pembakaran berada di luar wilayah administratif Kota Semarang, dampaknya tetap dirasakan oleh warga Semarang. Oleh karena itu, masalah ini tetap menjadi prioritas penanganan bagi pemerintah kota.
Sinergi Lintas Daerah dan Optimalisasi Pengelolaan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang diminta segera berkoordinasi lintas daerah terkait persoalan sampah ini. Hal ini penting karena masalah sampah seringkali tidak dapat diselesaikan sendiri oleh satu daerah. Koordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Tengah diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi dan penanganan lintas wilayah secara efektif.
Pemkot juga menginstruksikan optimalisasi pelayanan pengangkutan sampah, mulai dari sumber di rumah tangga hingga pengangkutan dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Evaluasi menyeluruh terhadap pola distribusi dan pengangkutan sampah di kawasan tersebut juga akan dilakukan. Tujuannya adalah untuk memastikan sistem berjalan lebih efisien.
Untuk mendukung kelancaran penanganan, Pemkot Semarang membuka kemungkinan pembentukan posko pengaduan cepat tanggap di Kelurahan Rowosari. Warga dapat memanfaatkan posko ini untuk melaporkan pelanggaran atau keberadaan TPS liar yang mereka temui. Camat Tembalang juga diminta segera mencari alternatif lokasi penempatan kontainer TPS yang lebih representatif dan aman dari gangguan lingkungan.