LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Trivia Otsus Aceh: Komisi II DPR RI Usul Panja Perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh Jelang 2027

Komisi II DPR RI mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) untuk perpanjangan dana Otsus Aceh yang akan berakhir 2027, demi memastikan pembangunan berkelanjutan di Bumi Serambi Mekkah.

Sabtu, 26 Jul 2025 10:32:00
konten ai
Komisi II DPR RI mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) untuk perpanjangan dana Otsus Aceh yang akan berakhir 2027, demi memastikan pembangunan berkelanjutan di Bumi Serambi Mekkah. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) terkait perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Usulan ini diajukan melalui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), mengingat masa berlaku dana Otsus akan berakhir pada tahun 2027.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan kesepakatan ini dalam sebuah pertemuan dengan Pemerintah Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Jumat (25/7). Pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan dana transfer pusat ke daerah, termasuk di dalamnya isu krusial mengenai dana Otsus Aceh.

Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran akan berakhirnya dana Otsus yang telah menjadi tulang punggung pembangunan Aceh sejak tahun 2008. Perpanjangan dianggap penting mengingat kondisi pendapatan daerah Aceh yang belum menunjukkan pertumbuhan signifikan, serta posisi strategis Aceh secara historis dan geografis sebagai wilayah perbatasan.

Advertisement

Urgensi Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Dede Yusuf menegaskan bahwa perpanjangan dana Otsus Aceh adalah suatu keharusan. Menurutnya, Aceh bukan hanya memiliki nilai historis yang kuat, tetapi juga keunggulan geografis sebagai areal perbatasan yang vital bagi Indonesia. Oleh karena itu, keberlanjutan dukungan finansial melalui Otsus dinilai krusial untuk menjaga stabilitas dan memacu pertumbuhan ekonomi di provinsi tersebut.

Seluruh anggota Komisi II DPR RI yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pembentukan Panja ini. Dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen legislatif pusat untuk mengatasi permasalahan dana Otsus Aceh yang akan segera berakhir. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan finansial bagi Pemerintah Aceh.

Selain perpanjangan, Dede Yusuf juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana Otsus di masa mendatang. Ia mengusulkan pembentukan lembaga khusus atau satuan tugas (satgas) tertentu untuk memastikan bahwa dana yang digelontorkan benar-benar tepat sasaran dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh. Pengawasan yang efektif akan mencegah penyalahgunaan dan memaksimalkan dampak positif Otsus.

Advertisement

Revisi UUPA dan Harapan Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh, melalui Wakil Gubernur Fadhlullah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi II DPR RI atas kunjungan dan kesediaan mendengarkan aspirasi daerah. Fadhlullah menyatakan bahwa fokus utama Pemerintah Aceh saat ini adalah perpanjangan dana Otsus dan revisi UUPA. Pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti pembahasan ini dengan bersurat dan melanjutkan diskusi di Jakarta.

Dana Otsus Aceh, yang telah diberikan pemerintah pusat sejak tahun 2008, akan berakhir pada tahun 2027 sesuai ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2006. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh secara aktif mengupayakan revisi undang-undang tersebut, yang kini telah masuk dalam program legislasi nasional prioritas.

Dokumen perubahan UUPA telah diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Berdasarkan keputusan rapat paripurna DPR Aceh, terdapat delapan pasal perubahan dan satu pasal tambahan yang diusulkan. Salah satu poin krusial dalam revisi ini adalah perpanjangan dana Otsus sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, dengan harapan tanpa batas waktu tertentu, demi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Berita Terbaru
  • Erick Thohir Ingatkan Fokus Penuh: Timnas U-23 Indonesia Hadapi Vietnam di Final ASEAN U-23, Siap Hadang Juara Bertahan!
  • Trivia Transfer: Luis Diaz Resmi ke Bayern Muenchen, Liverpool Raup Rp1,43 Triliun dari Transfer Luis Diaz
  • Fakta Unik: Nick Cassidy Raih Kemenangan Beruntun di Formula E London E-Prix 2025, Jadi Penutup Musim yang Manis
  • Fakta Unik: Timnas Inggris Juara Euro Wanita Dua Kali Beruntun, Samai Rekor Jerman di Eropa!
  • Tahukah Anda? Pengemudi Bentor Jadi Garda Terdepan, Ikuti Pelatihan Tanggap Darurat Kecelakaan Lalu Lintas di Bone Bolango
  • banda aceh
  • dana otonomi khusus
  • dede yusuf
  • dpr ri
  • kebijakan nasional
  • konten ai
  • otsus aceh
  • panja otsus
  • pembangunan aceh
  • pemerintah aceh
  • #planetantara
  • revisi uupa
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.