Trivia: Penumpang Jadi Korban, Polisi Mediasi Perselisihan Opang dan Taksi Online di Tangerang
Polresta Tangerang memediasi perselisihan Opang dan taksi online di Stasiun Tigaraksa yang berujung pada penurunan penumpang di tengah jalan. Apa penyebab konflik zona penjemputan ini?
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, baru-baru ini mengambil langkah mediasi terkait insiden perselisihan antara pengemudi ojek pangkalan (Opang) dan taksi online. Konflik ini terjadi di kawasan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, memicu kekhawatiran publik.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa ketegangan tersebut berakar dari miskomunikasi. Kedua belah pihak memiliki perbedaan pemahaman mengenai zona penarikan penumpang yang sah, yang kemudian memicu insiden.
Peristiwa ini menjadi sorotan setelah sebuah video viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan sejumlah pengemudi ojek pangkalan menghadang kendaraan taksi online dan memaksa penumpang, seorang ibu beserta balitanya, turun di tengah jalan saat hujan deras.
Kronologi Insiden Penghadangan
Insiden penghadangan taksi online oleh sejumlah pengemudi ojek pangkalan terjadi pada Jumat (25/7) lalu di Stasiun Tigaraksa. Video yang beredar luas menunjukkan bagaimana kendaraan taksi online dihentikan secara paksa oleh kelompok ojek pangkalan.
Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas pengemudi ojek pangkalan memaksa penumpang yang terdiri dari seorang ibu dan balitanya untuk turun. Kondisi saat itu sedang hujan, menambah keprihatinan atas tindakan yang merugikan penumpang.
Bahkan, ada indikasi ancaman perusakan kendaraan taksi online dengan batu yang berada di lokasi kejadian. Akibat tekanan tersebut, pengemudi taksi online tidak memiliki pilihan lain selain menurunkan penumpangnya di lokasi kejadian perkara (TKP).
Para ojek pangkalan berdalih bahwa tindakan mereka merupakan bentuk penegasan terhadap taksi online yang dianggap melanggar wilayah zona penjemputan. Mereka mengklaim bahwa taksi online telah memasuki area yang seharusnya menjadi hak penarikan penumpang bagi ojek pangkalan.
Akar Miskomunikasi dan Langkah Polisi
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa pihaknya segera merespons insiden ini. Peninjauan langsung ke TKP dilakukan untuk memahami akar permasalahan dan mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.
Berdasarkan hasil klarifikasi dengan perwakilan ojek pangkalan, terungkap adanya miskomunikasi serius antara pengemudi taksi online dan ojek pangkalan. Perbedaan pemahaman inilah yang menjadi pemicu utama insiden penghadangan yang merugikan penumpang.
Kepolisian menekankan bahwa masyarakat atau penumpang adalah pihak yang paling dirugikan dalam perselisihan semacam ini. Oleh karena itu, mediasi menjadi prioritas utama untuk mencari solusi yang adil dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam atas perselisihan Opang dan taksi online di Tangerang ini. Tujuannya adalah untuk mencarikan solusi terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah pihak dan memastikan keamanan serta kenyamanan penumpang.
Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengimbau semua pihak untuk bersabar dan tidak terprovokasi oleh hasutan. Ia meminta agar masalah ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditangani secara profesional dan tuntas.