Trivia: Sejak 2008, Aceh Bangun Hampir 40 Ribu Rumah! Pemprov Bentuk Satgas Rumah Layak Huni Aceh Demi Tepat Sasaran
Pemprov Aceh segera membentuk Satgas Rumah Layak Huni Aceh untuk memastikan bantuan rumah bagi masyarakat kurang mampu tepat sasaran, mengatasi isu penyimpangan dan praktik pungutan liar.
Pemerintah Provinsi Aceh akan segera membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan program pembangunan rumah layak huni. Pembentukan satgas ini bertujuan untuk memastikan implementasi bantuan bagi masyarakat kurang mampu di Aceh dapat tepat sasaran dan efektif. Plt Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menyampaikan rencana penting ini saat berada di Lhokseumawe pada hari Sabtu.
Rencana pembentukan satgas ini mengemuka dalam rapat terbatas yang membahas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026. Pertemuan tersebut diselenggarakan di kediaman pribadi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang terletak di Kota Lhokseumawe. Inisiatif ini merupakan respons proaktif pemerintah daerah terhadap berbagai tantangan dalam penyaluran bantuan.
Satgas yang akan dibentuk ini direncanakan bertugas di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Mereka akan mengawasi seluruh tahapan program, mulai dari proses verifikasi calon penerima hingga pelaksanaan pembangunan rumah. Pengawasan menyeluruh ini diharapkan dapat mencegah penyimpangan dan memastikan setiap bantuan mencapai tangan yang berhak.
Urgensi Pembentukan Satgas Pengawasan
Pembentukan Satgas Rumah Layak Huni Aceh didorong oleh banyaknya isu terkait bantuan pemerintah yang tidak tepat sasaran. Isu-isu ini, termasuk dalam program rumah layak huni, seringkali menimbulkan keluhan dari masyarakat. Banyak laporan menyebutkan adanya penerima bantuan yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Plt Sekda M. Nasir Syamaun menegaskan bahwa pengawasan khusus sangat diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut. Satgas ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Aceh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil.
M. Nasir Syamaun menambahkan bahwa pembentukan tim pengawas ini dinilai sudah sangat mendesak. Targetnya, satgas tersebut sudah dapat aktif selambat-lambatnya pada tahun 2026. Namun, jika kebutuhan di lapangan mendesak, proses pembentukan dan aktivasi tim dapat dipercepat untuk segera menjalankan fungsinya.
Mekanisme Kerja dan Penegasan Gubernur
Satgas Rumah Layak Huni Aceh akan fokus pada pengawasan langsung di lapangan, bukan sekadar administrasi. Mereka akan memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai prosedur dan tanpa penyimpangan. Hal ini mencakup verifikasi data calon penerima hingga monitoring fisik pembangunan rumah.
Tugas utama satgas adalah mengawasi seluruh tahapan, mulai dari verifikasi calon penerima hingga pelaksanaan pembangunan. Ini bertujuan untuk mencegah praktik pengutipan biaya dari penerima bantuan serta memastikan bahwa penerima memang benar-benar memenuhi kriteria. Pengawasan ketat ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam program bantuan rumah layak huni. Beliau menekankan bahwa jika penerima rumah layak huni tidak tepat sasaran, bantuan tersebut harus dibatalkan dan dialihkan kepada yang lebih berhak. Mualem berharap kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Rekam Jejak dan Proyeksi Anggaran Program Rumah Layak Huni
Sebagai informasi, Pemerintah Aceh telah menunjukkan komitmen kuat dalam program rumah layak huni. Sejak tahun 2008 hingga 2024, Pemprov Aceh telah berhasil membangun sebanyak 39.685 unit rumah layak huni di seluruh kabupaten/kota. Total anggaran yang telah digelontorkan untuk program ini mencapai angka Rp3,1 triliun.
Komitmen ini berlanjut untuk tahun anggaran 2025. Pemerintah Aceh kembali mengalokasikan pembangunan dua ribu unit rumah layak huni. Rencana anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai sebesar Rp204 miliar. Alokasi ini menunjukkan keberlanjutan upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi warganya.
Saat ini, proses verifikasi calon penerima manfaat untuk alokasi tahun 2025 sedang berlangsung. Pembentukan Satgas Rumah Layak Huni Aceh diharapkan dapat mengawal proses ini agar berjalan transparan, akuntabel, dan efektif. Dengan demikian, bantuan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan.