Tahukah Anda? Surabaya Gencarkan Kampanye Stop Perkawinan Anak dan Kekerasan, Libatkan PKK dan Komunitas
Pemerintah Kota Surabaya dan PKK bersinergi menggelar kampanye masif stop perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak, melibatkan berbagai elemen masyarakat demi masa depan generasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Tim Penggerak PKK Surabaya secara aktif menggelar kampanye masif untuk menghentikan praktik perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak. Kegiatan ini dipusatkan di area Car Free Day Jalan Darmo Surabaya, pada Minggu, 27 Juli, menarik perhatian publik dan masyarakat luas. Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak dasar anak di kota pahlawan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widyawati, menjelaskan bahwa kampanye ini adalah bentuk kolaborasi strategis. Sinergi antara Pemkot dan PKK sangat penting karena PKK memiliki jangkauan luas hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak.
Kampanye ini tidak hanya melibatkan unsur pemerintah dan PKK, tetapi juga merangkul berbagai organisasi kepemudaan dan komunitas anak. Partisipasi aktif dari Forum Anak Surabaya (FAS), Duta Generasi Berencana (Duta GenRe), dan Karang Taruna menunjukkan keseriusan dalam menyuarakan pesan penting ini. Mereka bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap perkawinan anak dan segala bentuk kekerasan.
Kolaborasi Kuat Pemkot dan PKK dalam Perlindungan Anak
Kolaborasi antara Pemerintah Kota Surabaya dan Tim Penggerak PKK Surabaya menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak. Ida Widyawati menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi isu kompleks ini. Peran ibu-ibu PKK sebagai garda terdepan yang paling dekat dengan masyarakat sangat vital dalam menyebarkan kesadaran dan edukasi.
Keterlibatan puluhan kader dari Kelompok Kerja (Pokja) I TP PKK Kota Surabaya menunjukkan komitmen organisasi ini. Mereka secara aktif terlibat dalam setiap tahapan kampanye, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Keberadaan mereka memastikan pesan kampanye dapat tersampaikan secara efektif kepada keluarga dan komunitas.
Ketua Pokja I TP PKK Kota Surabaya, Rosa Sovana, juga turut menyerukan pentingnya peran kader PKK. Ia mengajak seluruh kader di wilayahnya untuk terus aktif mengkampanyekan stop kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pesan ini disampaikan seiring dengan Peringatan Hari Anak Nasional, menjadikan momen tersebut lebih bermakna.
Aksi Nyata dan Pesan Kuat dari Jalan Darmo
Kampanye stop perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak di Jalan Darmo diwujudkan melalui serangkaian aksi nyata. Peserta kampanye melakukan jalan kaki dari Halte Jalan Darmo menuju Taman Bungkul. Sepanjang perjalanan, mereka membawa poster-poster berisi pesan penolakan yang kuat terhadap praktik perkawinan anak dan segala bentuk kekerasan.
Selain membawa poster, peserta juga meneriakkan yel-yel kampanye yang bersemangat. Yel-yel ini bertujuan untuk menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap anak dari praktik pernikahan dini. Aksi ini berhasil menarik perhatian masyarakat yang sedang beraktivitas di area Car Free Day, sehingga pesan kampanye dapat tersampaikan secara luas.
Partisipasi anak-anak dari berbagai organisasi lintas komunitas seperti Forum Anak Surabaya, Duta Generasi Berencana, dan Karang Taruna memberikan dampak yang signifikan. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa isu perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Mereka adalah agen perubahan yang menyuarakan hak-hak mereka sendiri.
Komitmen Berkelanjutan dan Pemenuhan Hak Anak
Komitmen Pemkot Surabaya dalam menekan angka perkawinan anak tidak berhenti pada kampanye semata. Pemerintah kota telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Surabaya. Kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus perkawinan anak di jalur hukum.
Ida Widyawati menekankan bahwa upaya ini akan terus digiatkan secara berkelanjutan, tidak hanya pada momen Hari Anak Nasional. Pemenuhan hak anak, terutama hak atas pendidikan dan pengasuhan yang baik dari orang tua, merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Setiap anak berhak mendapatkan lingkungan yang mendukung perkembangan optimal mereka.
MoU dengan Pengadilan Agama Surabaya menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak dari praktik perkawinan dini. Ini menunjukkan adanya kerangka kerja yang komprehensif. Diharapkan, melalui berbagai upaya ini, angka perkawinan anak di Surabaya dapat terus ditekan, demi masa depan generasi penerus yang lebih cerah dan terlindungi.