Fakta 9 Tersangka! Polresta Bengkulu Gencarkan Patroli Malam Cegah Aksi Geng Motor
Polresta Bengkulu terus mengintensifkan patroli malam untuk mencegah aksi anarkis Geng Motor dan balap liar. Sembilan tersangka telah diamankan terkait penyerangan.

Polresta Bengkulu secara konsisten mengintensifkan patroli malam, khususnya pada akhir pekan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dan mencegah kembali terjadinya aksi anarkis dari kelompok geng motor di wilayah Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat. Selain geng motor, patroli juga menyasar balap liar dan potensi tawuran antar pelajar yang kerap meresahkan warga.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan ketertiban umum. Penindakan tegas akan diberlakukan bagi pelaku aksi kekerasan atau tindakan yang merugikan masyarakat.
Patroli Malam untuk Keamanan Kota
Kombes Pol Sudarno menjelaskan bahwa patroli malam yang rutin dilaksanakan, terutama pada malam Minggu, bertujuan menciptakan rasa aman bagi warga. Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas secara signifikan.
Fokus utama patroli adalah mencegah aksi geng motor yang seringkali berujung pada tindak kekerasan atau perusakan fasilitas umum. Selain itu, petugas juga membubarkan kerumunan yang berpotensi melakukan balap liar atau tawuran yang membahayakan.
Penegasan dari pihak kepolisian menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan di Kota Bengkulu. Masyarakat diimbau untuk turut serta mendukung upaya ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Imbauan kepada Orang Tua dan Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Sudarno juga menyampaikan imbauan penting kepada seluruh orang tua di Kota Bengkulu. Beliau menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar rumah.
Orang tua diminta untuk membatasi kegiatan anak di luar rumah, khususnya pada malam hari. Sudarno secara spesifik menyebutkan batas waktu maksimal pukul 12 malam anak-anak sudah harus berada di rumah masing-masing.
Imbauan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi terlibat dalam kegiatan negatif seperti geng motor atau tawuran. Partisipasi aktif orang tua sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
Penangkapan 9 Tersangka Geng Motor
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu berhasil mengamankan sembilan orang tersangka terkait penyerangan di Rumah Sakit Detasemen Kesehatan Tentara (DKT). Insiden ini melibatkan kelompok geng motor yang salah sasaran dalam aksinya.
Kejadian bermula ketika empat kelompok geng motor berencana menyerang kelompok Geng Timur Indah. Namun, dalam perjalanan, mereka melihat seorang juru parkir yang disangka anggota geng lawan, sehingga terjadi penyerangan di area parkir rumah sakit.
Dari sembilan tersangka yang diamankan, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka adalah RE (15) warga Kecamatan Air Periukan, FZ (17) warga Kecamatan Lubuk Sahung Kabupaten Seluma, MM (15) warga Kecamatan Ratu Agung, ZP (15) warga Kecamatan Sungai Serut, dan MF (15) warga Kota Bengkulu.
Empat tersangka dewasa lainnya meliputi M. Haikal (18) warga Kecamatan Ratu Agung, Ade Kurnia (19) warga Kecamatan Ratu Samban, Akbar Hidayatullah (18) warga Kecamatan Ratu Agung, dan Alif Santosa (18) warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Seluruh tersangka kini telah diproses hukum sesuai dengan perannya masing-masing dalam insiden tersebut.