Geng Motor Bersenjata Tajam Diringkus di Gowa, Sembilan Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi di Gowa berhasil menangkap sembilan anggota geng motor yang meresahkan warga karena sering melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.

Sembilan orang yang diduga sebagai anggota geng motor ditangkap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Gowa pada Minggu, 18 Mei 2024, setelah geng motor tersebut dilaporkan sering melakukan penyerangan terhadap warga.
Penangkapan terjadi di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, saat para pelaku hendak melakukan penyerangan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk belasan anak panah, dua samurai, dan satu badik. Kanit Jatanras Reskrim Polres Gowa, Ipda Iskandar, menyatakan bahwa para pelaku mengakui telah melakukan beberapa kali penyerangan dan teror terhadap warga.
Menurut Ipda Iskandar, "Para pemuda ini ditangkap karena diduga sering melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap warga, dan kami juga mengamankan senjata tajam seperti busur panah, samurai dan badik." Para pelaku tidak segan-segan melukai korban menggunakan senjata tajam yang mereka bawa. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Pengungkapan Kasus dan Ancaman Hukuman
Para pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, yang ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara. Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, sembilan pelaku ditahan di sel tahanan Polres Gowa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami keterangan para pelaku untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya anggota geng motor lainnya yang terlibat. "Dari pengakuan pelaku, rencana senjata tajam itu digunakan menyerang warga," ujar Ipda Iskandar menjelaskan tujuan para pelaku membawa senjata tajam.
Polisi juga akan menyelidiki lebih lanjut mengenai aksi-aksi kejahatan yang telah dilakukan oleh geng motor ini. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus ini secara menyeluruh.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Operasi Pekat Lipu
Ipda Iskandar mengimbau kepada warga untuk tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, termasuk teror dari geng motor. Warga diminta segera melapor ke polisi jika melihat kawanan geng motor yang meresahkan.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, sebelumnya telah menegaskan bahwa jajaran Polres dan Polsek telah melaksanakan Operasi Pekat Lipu sesuai instruksi Kapolda dan Kapolri untuk memberantas premanisme. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Operasi Pekat Lipu 2025 menyasar berbagai bentuk kejahatan, seperti premanisme, miras, narkoba, prostitusi, dan perjudian. Operasi ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian di Kabupaten Gowa. "Operasi yang dilakukan ini secara masif oleh seluruh personil demi memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di wilayah Gowa merasa terlindungi dan merasa aman oleh Tindakan premanisme," tegas AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Penangkapan geng motor ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gowa. Langkah-langkah preventif dan represif terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada warga dan mencegah aksi-aksi kriminal serupa terjadi di masa mendatang.