Polres Serang Tangkap Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam
Polres Serang berhasil menangkap dua anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan dan membawa senjata tajam di SPBU Cikande, Serang, sementara tiga pelaku lainnya masih diburu.

Polisi dari Polres Serang berhasil meringkus dua anggota geng motor yang terlibat dalam aksi kekerasan dan membawa senjata tajam. Kejadian bermula di SPBU Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada 2 Februari 2024. Kedua pelaku kini telah diamankan, sementara tiga rekan mereka masih dalam pengejaran.
Menurut keterangan Kapolsek Cikande, AKP Tatang, penangkapan ini berawal dari laporan warga terkait penganiayaan dan perampasan motor. Korban diserang saat sedang menelepon di SPBU. Dua pelaku, AR (27) dan IR (27), langsung memukul korban tanpa sebab. Kekerasan ini kemudian berlanjut dengan pengeroyokan oleh tiga pelaku lain yang juga membawa senjata tajam seperti celurit.
AKP Tatang menjelaskan kronologi kejadian. Saat korban menelepon, AR dan IR langsung menyerang, memukul wajah korban hingga perkelahian terjadi. Tiga pelaku lain datang dan mengeroyok korban. Salah satu pelaku menggunakan senjata tajam, menyebabkan korban mengalami luka terbuka. Salah satu pelaku mencoba membawa kabur motor korban, namun berhasil dicegah oleh warga.
Kelima pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan dua sepeda motor. Beruntungnya, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setelah berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pelaku, polisi melakukan pengejaran.
Dari kelima pelaku, dua berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Polisi telah mengantongi identitas tiga pelaku lainnya dan sedang melakukan upaya penangkapan dibantu oleh Tim Resmob Polres Serang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy dan sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena semakin meningkatnya aksi kekerasan yang melibatkan geng motor. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan. Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan dan melindungi keselamatan warga.
Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Penangkapan dua pelaku ini menjadi langkah awal dalam proses penegakan hukum. Proses penyelidikan masih berlanjut untuk menangkap tiga pelaku lainnya dan memastikan keadilan bagi korban.