LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Viral! Tiga Truk Diduga Lakukan Pembuangan Limbah Ilegal di Saluran Air DI Panjaitan, Warga Resah

Tiga truk pengangkut limbah diduga melakukan pembuangan limbah ilegal di saluran air DI Panjaitan, Jakarta Timur. Tindakan ini memicu keresahan warga dan potensi bahaya lingkungan.

Sabtu, 09 Agu 2025 15:39:00
konten ai
Tiga truk pengangkut limbah diduga melakukan pembuangan limbah ilegal di saluran air DI Panjaitan, Jakarta Timur. Tindakan ini memicu keresahan warga dan potensi bahaya lingkungan. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, baru-baru ini. Tiga truk pengangkut limbah diduga kuat melakukan pembuangan limbah ilegal. Mereka membuang muatan secara terang-terangan ke saluran air di pinggir jalan tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu siang, memicu keresahan serius di kalangan warga sekitar.

Saksi mata, Junaedi (39), mengungkapkan keheranannya saat melihat truk-truk tersebut berhenti. Ia menyaksikan sopir menurunkan selang pembuangan langsung ke got, sebuah pemandangan yang tak lazim. Junaedi awalnya hanya melihat satu truk. Namun, ia kemudian menyadari ada dua truk lain yang melakukan hal serupa di lokasi yang sama.

Tindakan ini tidak hanya menimbulkan bau tidak sedap yang menyebar ke area sekitar. Warga juga khawatir akan dampak kesehatan dan lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah tersebut. Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik pembuangan limbah ilegal ini.

Advertisement

Keresahan Warga dan Potensi Dampak Lingkungan

Kejadian pembuangan limbah ilegal sembarangan ini menjadi sorotan utama bagi warga sekitar Jalan DI Panjaitan. Junaedi, seorang warga yang beraktivitas di area tersebut, menceritakan bagaimana ia awalnya penasaran dengan truk yang berhenti di pinggir jalan. Setelah mendekat, ia terkejut mendapati tiga truk sekaligus tengah membuang muatan limbah ke saluran air.

Keresahan serupa diungkapkan oleh Budi (43), warga Cipinang Cempedak, yang menduga truk-truk tersebut sengaja memilih lokasi sepi di Jalan DI Panjaitan untuk membuang limbah. Menurutnya, praktik ini sangat mengganggu kenyamanan karena bau menyengat yang ditimbulkan. Selain itu, ia khawatir limbah tersebut dapat membawa kuman penyakit dan mencemari lingkungan sekitar.

Budi menambahkan bahwa area Jalan DI Panjaitan memang rawan menjadi titik pembuangan limbah ilegal karena lokasinya yang jauh dari permukiman padat penduduk. Ia bahkan pernah menyaksikan kejadian serupa di kawasan Cawang, di mana truk berhenti sebentar untuk membuang limbah. Kondisi ini menunjukkan adanya pola praktik ilegal yang perlu diatasi secara serius.

Advertisement

Tindakan Hukum dan Harapan Penertiban

Peristiwa pembuangan limbah ilegal oleh tiga truk ini dengan cepat menjadi viral di media sosial, khususnya di akun Instagram @warungjurnalis. Foto dan video yang beredar menunjukkan truk-truk tersebut beserta pengemudinya tengah menunggu proses pembuangan limbah selesai melalui selang yang dialirkan ke got.

Tindakan membuang limbah sembarangan seperti ini jelas melanggar aturan yang berlaku di Jakarta. Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum secara tegas melarang pembuangan limbah ke saluran air atau tempat yang tidak semestinya. Pelanggaran terhadap perda ini dapat dikenai sanksi pidana, termasuk denda atau kurungan.

Menanggapi kejadian ini, Budi berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menertibkan praktik-praktik ilegal tersebut. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat serta penerapan sanksi yang tegas bagi para pelaku. Sanksi yang berat diharapkan dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Berita Terbaru
  • Terungkap! 14.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dibangun Rp28 Triliun dari Mitra, Bukan APBN.
  • Terungkap! Kejari Sinjai Sita Dokumen Penting di Makassar, Usut Korupsi SPAM IKK Sinjai Tengah Rp10,5 Miliar
  • Fakta Mengejutkan: Ayah dan Anak Pelaku Pembunuhan Pemuda di Palembang Ditangkap Kurang dari 24 Jam
  • Kinerja Pelindo Regional 4 Semester I 2025 Positif: Arus Penumpang Melejit 17%!
  • Kementan Optimalkan Peran Petani Milenial: Dari Lahan Tidur Jadi Lumbung Pangan Modern, Apa Rahasianya?
  • buang sampah sembarangan
  • di panjaitan
  • jakarta timur
  • konten ai
  • limbah ilegal
  • lingkungan hidup
  • pencemaran lingkungan
  • perda dki
  • #planetantara
  • sanksi lingkungan
  • truk tinja
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.