Bahlil Pertimbangkan Kepmen Wajibkan Eksportir Batu Bara Gunakan HBA
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempertimbangkan Kepmen yang mewajibkan eksportir batu bara memakai Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk meningkatkan daya saing dan pendapatan negara dari komoditas tersebut.
![Bahlil Pertimbangkan Kepmen Wajibkan Eksportir Batu Bara Gunakan HBA](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000100.769-bahlil-pertimbangkan-kepmen-wajibkan-eksportir-batu-bara-gunakan-hba-1.jpg)
Jakarta, 10 Februari 2025 - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tengah mempertimbangkan penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) yang mewajibkan seluruh eksportir batu bara Indonesia menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebagai acuan harga jual di pasar global. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan pendapatan negara dari komoditas ekspor andalan tersebut.
Dalam keterangan resminya, Senin lalu, Bahlil menyatakan rencana penerbitan Kepmen tersebut. Ia mengungkapkan keprihatinan atas praktik eksportir yang selama ini menggunakan harga pasar global yang cenderung lebih rendah dibandingkan HBA. "Tidak dalam waktu lama lagi kami akan mempertimbangkan untuk membuat keputusan menteri (kepmen) agar HBA yang dipakai untuk transaksi di pasar global," tegas Bahlil.
Dorongan Kompetitivitas Industri Batu Bara
Inisiatif ini dilandasi oleh keinginan Bahlil untuk mendorong agar industri batu bara dalam negeri menjadi lebih kompetitif di kancah internasional. Dengan mengacu pada HBA, yang pada Januari 2025 ditetapkan sebesar 124 dolar AS per ton (lebih tinggi dari patokan harga batu bara dunia di pasar ICE Newcastle, yaitu 118 dolar AS per ton), diharapkan pendapatan negara dapat meningkat signifikan.
Data dari minerba.esdm.go.id menunjukkan perbedaan harga tersebut. Bahlil berharap seluruh eksportir akan patuh pada kebijakan ini. "Bila perlu, kita tak usah (memberi) izin ekspor, jadi negara kita harus berdaulat dalam menentukan harga komoditasnya sendiri," tegasnya.
HBA dan Kinerja Ekspor Batu Bara Indonesia
Saat ini, penetapan harga batu bara di Indonesia mengacu pada beberapa indeks, termasuk Indonesia Coal Index (ICI). Setiap bulannya, Kementerian ESDM menetapkan HBA sebagai tolok ukur untuk royalti dan harga jual batu bara. Pada tahun 2024, kinerja ekspor batu bara Indonesia tercatat mencapai angka yang fantastis, yaitu 555 juta ton.
Meskipun demikian, angka tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan total penggunaan batu bara dunia yang mencapai 8-8,5 miliar ton. Hanya sekitar 1,5 miliar ton yang beredar di pasar global, menunjukkan defisit yang cukup besar (7-7,5 miliar ton). Indonesia, dengan produksi dan ekspor batu bara yang tinggi, seharusnya dapat memperoleh manfaat yang lebih besar.
Potensi dan Strategi Ke Depan
Bahlil menekankan dampak masif dan terstruktur dari industri batu bara Indonesia. "Jadi batu bara kita ini, betul-betul berdampak masif dan terstruktur. Misalnya kita buat pengetatan ekspor. Tapi sampai sekarang, kan belum. Kalau harga kita ditekan terus, tidak menutup kemungkinan kita berpikir lain," ujarnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah siap mengambil langkah-langkah tegas jika upaya peningkatan harga melalui HBA tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
Penerapan HBA sebagai acuan harga ekspor batu bara merupakan langkah strategis pemerintah untuk melindungi kepentingan nasional dan meningkatkan pendapatan negara. Langkah ini perlu dikaji secara komprehensif untuk memastikan dampak positifnya terhadap industri batu bara nasional dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada penegakan aturan dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan para pelaku usaha di sektor pertambangan batu bara.