Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp97,81 Triliun: Ancaman bagi Pendapatan dan Kesehatan
Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp97,81 Triliun: Ancaman bagi Pendapatan dan Kesehatan

Peredaran rokok ilegal di Indonesia pada 2024 merugikan negara hingga Rp97,81 triliun, didominasi rokok polos tanpa pita cukai, dan mengancam pendapatan negara serta kesehatan masyarakat.