KKI Desak Pemerintah Percepat Pelabelan BPA pada Galon Air Minum
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mendesak pemerintah mempercepat pelabelan BPA pada galon air minum guna ulang menyusul hasil survei yang menunjukkan mayoritas konsumen menginginkan penerapannya segera dan kekhawatiran akan dampak kesehatan dari paparan
![KKI Desak Pemerintah Percepat Pelabelan BPA pada Galon Air Minum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/25/150041.967-kki-desak-pemerintah-percepat-pelabelan-bpa-pada-galon-air-minum-1.jpg)
Jakarta, 25 Januari 2025 - Sorotan tajam tertuju pada penggunaan Bisfenol A (BPA) dalam galon air minum kemasan. Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) baru-baru ini mengungkapkan hasil survei yang mengejutkan: mayoritas konsumen di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Bali menginginkan pemerintah segera menerapkan pelabelan risiko BPA pada galon air minum guna ulang.
David M.L. Tobing, Ketua KKI, menjelaskan bahwa survei mereka menemukan fakta mengejutkan. Sebanyak 43,4 persen responden mengaku tidak mengetahui peraturan pelabelan peringatan BPA yang telah ditetapkan BPOM. Namun, setelah diberikan informasi, 96 persen responden mendesak pemerintah untuk segera menerapkan pelabelan tersebut tanpa menunggu masa tenggang empat tahun yang telah ditentukan.
Temuan ini, menurut KKI, harus menjadi perhatian serius pemerintah dan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). KKI, sebagai lembaga advokasi konsumen, tegas meminta pemerintah untuk mempercepat implementasi pelabelan BPA. "Tak perlu menunggu sampai 2028," tegas David.
Mengapa desakan ini begitu kuat? BPA, menurut David, merupakan ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat. Pelabelan BPA bukan hanya soal transparansi, tetapi juga edukasi bagi konsumen. Hal ini penting mengingat BPOM telah menemukan kontaminasi BPA pada galon air minum di beberapa provinsi, termasuk Jakarta, Bandung, dan Medan, yang telah melebihi batas aman.
Keputusan BPOM pada April 2024 untuk mewajibkan pelabelan peringatan BPA pada semua galon polikarbonat paling lambat April 2028, dianggap terlalu lambat oleh KKI. Desakan ini muncul setelah maraknya perdebatan publik di media sosial mengenai risiko kesehatan akibat paparan BPA.
KKI menyayangkan munculnya opini yang seolah-olah menganggap paparan BPA dari plastik kemasan makanan, termasuk galon air minum, tidak berbahaya. Padahal, ratusan penelitian ilmiah kredibel menunjukkan korelasi antara paparan BPA dengan gangguan sistem reproduksi, penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit ginjal, dan gangguan tumbuh kembang pada anak.
Langkah Uni Eropa yang melarang total penggunaan BPA sebagai zat kontak pangan mulai 1 Januari 2025 semakin memperkuat argumen KKI. Pemerintah Indonesia, menurut KKI, juga perlu meningkatkan edukasi publik tentang risiko BPA untuk melindungi konsumen.
Survei KKI yang dilakukan pada Oktober-Desember 2024 melibatkan 495 responden dari lima kota besar: Jakarta, Medan, Bali, Banjarmasin, dan Manado. Survei ini juga dibarengi investigasi lapangan terhadap 31 objek usaha, termasuk distributor, truk pengangkutan, rumah tangga, dan depot isi ulang.
David berharap hasil survei dan investigasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada publik tentang urgensi penanganan masalah BPA dalam kemasan galon guna ulang. Desakan KKI ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk bertindak lebih cepat demi melindungi kesehatan masyarakat.