Mayat Perempuan Ditemukan di Perkebunan Teh Cianjur: Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan
Polisi Cianjur menyelidiki penemuan mayat perempuan di perkebunan teh Gedeh, Desa Sukamulya, dengan dugaan penganiayaan sebelum jasadnya dibuang; autopsi akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.
Minggu (26/1), warga sekitar menemukan mayat seorang perempuan di perkebunan teh Gedeh, Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat. Perempuan tersebut ditemukan tertelungkup, mengenakan celana jeans hitam dan kaos tangan panjang biru-hitam. Penemuan ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
Kapolsek Cugenang, Kompol Tedi, menjelaskan bahwa laporan warga diterima dan petugas langsung menuju lokasi kejadian. Kondisi mayat saat ditemukan mengarah pada dugaan penganiayaan, terlihat dari beberapa luka di tubuh korban. Identitas korban diketahui sebagai warga Cianjur selatan setelah ditemukan KTP nya.
Jasad korban langsung dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk diautopsi. Autopsi ini bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti kematian dan memastikan dugaan penganiayaan. Proses autopsi juga menunggu kedatangan pihak keluarga korban.
Polisi saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Saksi mata di sekitar lokasi, seperti Iman (38), warga Kampung Barukaso, menyatakan tidak mengenal korban. Beberapa saksi bahkan menduga jasad korban sengaja dibuang di lokasi tersebut.
Iman juga menceritakan bahwa informasi penemuan mayat berawal dari pengguna jalan yang melihat jasad perempuan tersebut di perkebunan teh. Ia menambahkan bahwa sepatu putih yang diduga milik korban ditemukan terpisah beberapa puluh meter dari lokasi penemuan mayat.
Kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Mereka tengah menyelidiki latar belakang korban, motif pembunuhan, dan siapa pelaku dibalik peristiwa tersebut. Proses investigasi melibatkan pengumpulan bukti-bukti di lokasi kejadian dan keterangan dari para saksi kunci.
Polisi berharap dengan autopsi dan penyelidikan intensif, kasus penemuan mayat perempuan di perkebunan teh Cianjur ini dapat segera terungkap. Keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan penyelidikan juga menjadi prioritas untuk menjaga transparansi proses hukum.