Pemilik Sentoso Seal Ditahan, Tersangka Perusakan Mobil Kontraktor
Polrestabes Surabaya menahan Jan Hwa Diana, pemilik Sentoso Seal, atas dugaan perusakan mobil kontraktor yang sebelumnya berselisih terkait proyek renovasi rumah senilai Rp400 juta.

Polrestabes Surabaya menetapkan dan menahan Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan Sentoso Seal, sebagai tersangka kasus dugaan perusakan mobil. Peristiwa ini bermula dari sengketa antara Jan Hwa Diana dengan seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus terkait proyek renovasi rumah di Jalan Prada Permai VIII Nomor 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Perusakan mobil tersebut terjadi setelah adanya perselisihan mengenai pembayaran proyek renovasi senilai Rp400 juta yang telah mencapai 80 persen pengerjaannya.
AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, membenarkan penahanan tersebut yang dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Penahanan dilakukan setelah penyidik melengkapi bukti dan menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka. Kasus ini mencuat ke publik, mengingat Sentoso Seal sebelumnya telah menjadi sorotan karena kasus dugaan penahanan ijazah sejumlah mantan karyawannya.
Kasus perusakan mobil ini dilaporkan oleh Paul Sthevanus. Menurut kuasa hukum pelapor, Jemmy Nahak, kliennya dan rekannya dilarang mengambil peralatan scaffolding di lokasi proyek setelah menyelesaikan sebagian besar pekerjaan. Mereka bahkan dituduh mencuri. Lebih lanjut, Jemmy menjelaskan bahwa atas perintah suaminya, Handy Soenaryo, Jan Hwa Diana diduga merusak roda mobil milik Paul menggunakan mesin gerinda. Selain itu, Paul juga ditekan untuk mengembalikan 50 persen dana proyek.
Kronologi Perusakan Mobil dan Sengketa Proyek
Perselisihan antara Jan Hwa Diana dan Paul Sthevanus bermula dari proyek renovasi plafon lantai lima rumah Jan Hwa Diana. Proyek senilai Rp400 juta tersebut telah mencapai tahap 80 persen penyelesaian. Ketika Paul dan rekannya, Yanto, kembali ke lokasi untuk mengambil peralatan scaffolding, mereka dicegah dan dituduh mencuri. Hal ini kemudian memicu kemarahan dan berujung pada dugaan perusakan mobil milik Paul.
Kuasa hukum pelapor, Jemmy Nahak, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tekanan untuk mengembalikan 50 persen dari total nilai proyek. Selain itu, kerusakan mobil yang dilakukan diduga atas perintah suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, menggunakan mesin gerinda. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini dan melengkapi berkas perkara.
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Proses hukum terus berlanjut, dan Jan Hwa Diana saat ini ditahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya. Kasus ini menambah catatan panjang permasalahan yang melibatkan Sentoso Seal, mengingat sebelumnya perusahaan tersebut juga berurusan dengan hukum terkait laporan dugaan penahanan ijazah.
Dugaan Penahanan Ijazah Mantan Karyawan
Kasus perusakan mobil ini bukanlah satu-satunya masalah hukum yang dihadapi Jan Hwa Diana. Sebelumnya, ia juga telah diperiksa oleh Polda Jatim terkait laporan dari 44 mantan karyawannya atas dugaan penahanan ijazah. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik mantan karyawan maupun Jan Hwa Diana, masih dalam tahap klarifikasi.
Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan dugaan penahanan ijazah tersebut. Kasus ini menambah kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh Jan Hwa Diana dan Sentoso Seal. Kedua kasus ini menunjukkan adanya permasalahan internal yang perlu diusut tuntas oleh pihak berwajib.
Proses hukum terhadap Jan Hwa Diana atas kedua kasus ini masih berlangsung. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kedua kasus tersebut dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.
Saat ini, Jan Hwa Diana ditahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang tata kelola perusahaan dan hubungan industrial di dalamnya.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan sesuai jalur hukum yang berlaku.