Sopir Minibus di Aceh Timur Jadi Tersangka Usai Tewaskan Penumpang
Polres Aceh Timur menetapkan sopir minibus yang terbukti mengemudi di bawah pengaruh narkoba sebagai tersangka atas kecelakaan yang menyebabkan satu penumpang meninggal dan 10 lainnya luka-luka.

Kecelakaan maut terjadi di jalan nasional Medan-Banda Aceh, Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (13/4) pukul 03.30 WIB. Sebuah minibus Toyota Hiace menabrak truk barang, mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia dan sepuluh lainnya mengalami luka-luka. Sopir minibus, Sukri Siara (32), kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Aceh Timur.
Korban meninggal dunia bernama Famelia Fitri (17), warga Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Kesepuluh penumpang yang mengalami luka-luka terdiri dari warga Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah, dengan rentang usia yang beragam. Mereka kini dirawat di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Pereulak dan RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Eko Suhendro, menjelaskan bahwa penetapan tersangka Sukri Siara didasarkan pada hasil tes urine yang menunjukkan ia positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu saat mengemudi. Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya mengemudi di bawah pengaruh narkotika dan menekankan pentingnya keselamatan berkendara.
Sopir Positif Sabu-sabu
Iptu Eko Suhendro menegaskan bahwa mengemudi di bawah pengaruh narkotika, alkohol, atau obat-obatan terlarang sangat berbahaya dan dapat membahayakan nyawa pengemudi sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. "Pengemudi dilarang keras menggunakan narkoba maupun alkohol dan obat-obatan berbahaya lainnya karena berisiko terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain," tegasnya. Saat ini, Sukri Siara telah diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kecelakaan ini melibatkan minibus Toyota Hiace yang dikemudikan Sukri Siara dan sebuah truk barang yang dikemudikan Ismail Z Abidin (56). Minibus tersebut menabrak bagian belakang kanan truk barang. Penyebab utama kecelakaan diduga kuat karena kondisi sopir yang terpengaruh narkoba.
Polisi menghimbau kepada seluruh pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara. Menggunakan kendaraan dalam keadaan sehat dan sadar sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. Proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Daftar Korban Kecelakaan
Berikut daftar penumpang yang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut:
- Gunawan Akbar (25), warga Kabupaten Bener Meriah
- Rizki Putra Arielot (32), warga Kabupaten Bener Meriah
- Cut Magdalena (27), warga Kabupaten Bener Meriah
- Muhammad Bilal Faaz (5), warga Kabupaten Bener Meriah
- Muhammad Jeri (43), warga Kabupaten Aceh Tengah
- Djawahir Iska (76), warga Kabupaten Aceh Tengah
- Rahmi (69), warga Kabupaten Aceh Tengah
- Khaliza Dwi Putri (14), warga Kabupaten Aceh Tengah
- Supatmi (32), warga Kabupaten Aceh Tengah
- Azzahra Rahmadhani (16), warga Kabupaten Aceh Tengah
Polisi berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab dalam berkendara. Mengemudi dalam keadaan sehat dan tidak di bawah pengaruh zat adiktif merupakan kunci utama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Kasus ini juga menjadi sorotan penting terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya terhadap keselamatan publik. Pihak berwajib berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang mengancam keselamatan masyarakat.