1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

5 Pelaku Pengeroyokan 2 Anggota TNI sudah ditangkap, ini ancaman hukuman bagi tersangka

Penulis : Aleolea Sponge

15 Desember 2018 10:13

Pelaku Pengeroyok 2 Anggota TNI di Cibubur telah Ditangkap

Lima pelaku pengeroyokan terhadap 2 anggota TNI di parkiran pertokoan Arundina, Cibubur, Selasa (11/12/2018) telah berhasil ditangkap oleh Polisi. Dua anggota tersebut yakni TNI AL bernama Kapten Komarudin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda. Kelima pelaku tersebut yakni Agus Priyantara yang telah ditangkap pada Rabu (30/12/2018).

2 dari 5 halaman

Tersangka ditangkap Polisi di tempat yang berbeda

Selang sehari kepolisian kembali menangkap Herianto Pandjaitan, Depi serta pasangan suami istri, Iwan Hutapea dan Suci Ramdani. Kelima tersangka ditangkap polisi di wilayah yang berbeda-beda.
3 dari 5 halaman

Total pelaku ada 5 orang

Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kelima tersangka pengeroyokan telah ditangkap kepolisian.
4 dari 5 halaman

Ancaman hukuman untuk pelaku

Lebih lanjut, dijelaskan Argo, nantinya kelima tersangka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap ketertiban umum.

"Kemudian tersangka dikenakan 170 ancaman lima tahun keatas," ungkap Argo.

5 dari 5 halaman

Salah satu tersangka terpengaruh minuman keras

Satu di antara pelaku pengeroyokan terpengaruh minuman keras.

"Memang ada satu tersangka terpengaruh minuman keras saat kejadian, itu yang inisial I (Iwan). (Tersangka) yang lain sesuai hasil pemeriksaan dalam kondisi normal (tidak terpengaruh minuman keras)," ujar Roycke di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2018).

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya