Siswa SD hamili siswi SMP Tulungagung
Penulis : Aleolea Sponge
23 Mei 2018 09:10
Ucapan si bapak bikin jengkel
Koko (13), nama samaran, siswa kelas V SD di Tulungagung menghamili Venus (13) seorang siswi SMP kelas VIII. Tetangga sekitar tempat tinggal Koko sebenarnya sudah mengingatkan orang tuanya, perihal kedekatan kedua anak ini.
Sebab para tetangga menilai, hubungan Koko dan Venus sudah kelewat batas. Namun jawaban dari ayah Koko justru membuat warga sekitar jengah. Dengan enteng ayah Koko mengatakan, Venus menjadi bahan percobaan anaknya.
Koko tidak naik kelas 2 kali
Kabid pembinaan SMP berharap agar Venus bisa tetap melanjutkan sekolah
Setelah diperiksa ternyata sudah hamil 6 bulan
Kabar kehamilan, sebut saja Venus membuat kalang kabut keluarganya. Saat didesak oleh keluarganya, Venus mengakui hubungan asmara dengan kekasihnya. Buah hubungan asmara ini, kandungan Venus sudah berusia 6 bulan.
Yang mengejutkan, ternyata sosok laki-laki yang menghamilinya masih kelas V SD.
"Saat itu pihak keluarga langsung mendatangi rumah yang laki-laki," tutur seorang warga, YG.
Siswa SD itu, sebut saja Koko, mengakui telah melakukan hubungan intim dengan Venus. Ternyata Koko dua kali tidak naik kelas, sehingga sosoknya cukup matang secara seksual.
"Usianya sekitar 13 tahun lebih," tambah YG.
Permasalahan itu kemudian diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.
Keluarga Koko mau bertanggung jawab. Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka. Syarat-syarat pernikahan pun disiapkan dengan cepat.
Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.
Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.
"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.
Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama. Hari ini permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke PA Tulungagung.
Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.
"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole
-
Tungguin Presiden Salat Jumat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Duduk Santui Di Emperan Masjid
-
Tidak Percaya Dengan Eksekutif, Anggota Dewan Siramkan Air Mineral Lalu Baku Hantam
-
Awan Dengan Warna Pelangi Antara Tajub Dan Heran
-
Misteri Jodoh, Abang-Abang Ternyata Pernah Jumpa Istri Pertama Kali Sebelas Tahun Yang Lalu Saat KKN
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Generative AI dan hubungannya dengan masa depan SEO
18 Juni 2023 20:26
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.