1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Beli obat di warung-warung, Kenali kode warna rahasianya

Penulis : Aleolea Sponge

1 September 2018 08:47

Pada kemasan atau brosur obat, biasanya juga ada lambang atau tanda khusus

Planet Merdeka - Langkah pertama yang harus dilakukan jika tubuh sakit adalah mengkonsumsi obat dan beristirahat. Semua pasti pernah membeli obat-obatan yang ada dijual di warung-warung sekitar rumah. Beberapa jenis obat yang dijual diwarung-warung biasanya obat untuk penyakit ringan, seperti obat sakit kepala, dan nyeri otot.

2 dari 5 halaman

Obat-obat tersebut bisa dibeli di apotik

Anda bisa mendapatkan obat jenis ini dengan mudah di apotik, toko obat, bahkan di warung-warung kecil. Beberapa contoh obat bebas atau obat counter adalah obat flu, obat batuk, obat sakit kepala, salep kulit, obat maag, dan obat pereda nyeri.
3 dari 5 halaman

Label pada kemasan

Semua obat counter memiliki label pada kemasannya. Label itu berisi informasi penting isi obat, cara konsumsi yang aman, indikasi dan kontra indikasi atau efek samping yang bisa muncul pada kondisi tertentu.

Semua orang yang mengonsumsi obat, seharusnya membaca dulu informasi yang tertera di label.
4 dari 5 halaman

Pada kemasan dan brosur ada lambang khusus

Pada kemasan atau brosur obat, biasanya juga ada lambang atau tanda khusus berupa:

* Lingkaran hijau (TC 425) dengan garis tepi berwarna hitam adalah tanda khusus obat bebas.

* Lingkaran biru (TC 293) dengan garis tepi berwarna hitam adalah tanda khusus obat bebas terbatas.

Yang dimaksud obat terbatas adalah Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan.

* Sedangkan lingkaran berwarna merah bergaris tepi hitam dengan huruf "K" merupakan jenis obat yang diperoleh harus dengan resep dokter.

5 dari 5 halaman

Cara membaca label obat

Tak terbiasa membaca label obat lantaran tidak mengerti? Berikut ini dipaparkan cara membaca label obat yang dijual bebas di pasaran.

1. Kandungan aktif. Yang dimaksud kandungan aktif adalah senyawa kimia yang dimaksudkan untuk menyembuhkan gejala-gejala penyakit sesuai tujuan pembuatan obat tersebut. Kandungan aktif selalu ada di bagian atas label. Dalam satu jenis obat, sangat mungkin ada lebih dari satu jenis kandungan aktif.

2. Penggunaan atau indikasi. Ini adalah informasi mengenai jenis gejala penyakit yang bisa diatasi oleh obat tersebut, misalnya meringankan sakit kepala dan hidung tersumbat.

3. Peringatan. Informasi ini berisi anjuran berkonsultasi ke dokter jika sakit berlanjut setelah pemakaian obat, efek samping yang mungkin ditimbulkan, kondisi-kondisi yang bisa menimbulkan efek samping dan larangan penggunaan obat pada kondisi tertentu.

4. Petunjuk. Bagian ini berisi berapa takaran dan berapa sering obat harus digunakan.Untuk obat berbentuk cair, pastikan Anda menggunakan alat yang tepat sesuai petunjuk. Misalnya disebut satu sendok teh, ya artinya gunakan sendok teh agar takarannya tepat.

5. Informasi lain. Ini memuat keterangan di luar hal-hal di atas, biasanya tentang bagaimana sebaiknya menyimpan obat tersebut. Misalnya, simpan di tempat kering jauh dari sinar matahari.

6. Kandungan inaktif. Yang dimaksud kandungan inaktif adalah segala sesuatu yang terkandung di dalam obat tapi tidak dimaksud untuk menyembuhkan gejala. Yang termasuk kandungan inaktif adalah zat pewarna, zat perasa, zat pengikat kandungan obat.

7. Pertanyaan dan komentar. Kolom ini memuat info nomor telepon, surel atau alamat produsen pembuat obat atau layanan konsumen.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya