1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Bikin Hakim Morgan Heran, Kuat Maruf Kerjanya Sopir Tapi Berani Sentuh Tubuh Putri Candrawathi

Penulis : Joernoy

2 November 2022 08:33

Kuat Maruf Kerjanya Sopir Tapi Berani Sentuh Tubuh Putri Candrawathi

Hakim sampai heran. Kuat Maruf sopir tapi berani sentuh Putri Candrawathi. Sosok Kuat Maruf cukup menjadi sorotan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Beberapa ulah Kuat Maruf cukup membuat majelis hakim tercengang. Sederet fakta hingga perbuatan cukup berani Kuat Maruf terkuak dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Bukan sopir biasa

Bahkan Hakim Anggota Morgan Simanjutak mengatakan Kuat Ma'ruf pengaruhnya luar biasa. Dia bahkan bisa menyuruh-nyuruh ajudan Ferdy Sambo yang notabene anggota polisi.

Sidang Senin kemarin beragendakan pemeriksaan saksi dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E duduk sebagai terdakwa. Fakta mengenai Kuat Ma'ruf sendiri terungkap saat pemeriksaan saksi asisten rumah tangga (ART) Susi. 

Berikut fakta-fakta yang menjelaskan Kuat Ma'ruf bukan 'sopir biasa' :

2 dari 5 halaman

Berani Larang Ajudan

Kuatnya pengaruh Kuat Ma'ruf terungkap ketika majelis hakim bertanya pada Susi terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Susi menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah Sambo pada 4 Juli 2022.

Saat itu, menurutnya, ada peristiwa Brigadir J hendak mengangkat tubuh Putri Candrawathi tapi dilarang oleh Kuat Ma'ruf. Susi menjelaskan, Kuat Maruf saat itu meminta tolong padanya untuk mengangkat Putri Candrawathi yang tengah istirahat di sofa.

"Sus, tolong Ibu (Putri Candrawathi) papah ke atas," ucap Susi menirukan perkataan Kuat Maruf.

Brigadir J awalnya ingin mengangkat Putri Candrawathi untuk dipindahkan ke ruangan atas. Namun, Brigadir J tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi karena dilarang Kuat Maruf.

Mendengar pernyataan tersebut, hakim pun merasa ada yang janggal.

"Kenapa jadi si Kuat yang melarang? Ini kok Kuat pengaruhnya besar sekali," ujar hakim anggota Morgan Simanjutak.

3 dari 5 halaman

Berani Larang Ajudan

Kuatnya pengaruh Kuat Ma'ruf terungkap ketika majelis hakim bertanya pada Susi terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Susi menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah Sambo pada 4 Juli 2022.

Saat itu, menurutnya, ada peristiwa Brigadir J hendak mengangkat tubuh Putri Candrawathi tapi dilarang oleh Kuat Ma'ruf. Susi menjelaskan, Kuat Maruf saat itu meminta tolong padanya untuk mengangkat Putri Candrawathi yang tengah istirahat di sofa.

"Sus, tolong Ibu (Putri Candrawathi) papah ke atas," ucap Susi menirukan perkataan Kuat Maruf, dilansir Tribunnews.

Brigadir J awalnya ingin mengangkat Putri Candrawathi untuk dipindahkan ke ruangan atas. Namun, Brigadir J tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi karena dilarang Kuat Maruf. Mendengar pernyataan tersebut, hakim pun merasa ada yang janggal.

"Kenapa jadi si Kuat yang melarang? Ini kok Kuat pengaruhnya besar sekali," ujar hakim anggota Morgan Simanjutak.

4 dari 5 halaman

Sentuh Tubuh Putri Candrawathi

Susi juga mengungkapkan peristiwa Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang. Susi mengatakan pada waktu itu ada insiden Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi yang berada di lantai dua rumah. Ia mengaku disuruh Kuat Ma'ruf agar naik ke lantai atas untuk memeriksa Putri Candrawathi.

Hakim kemudian bertanya soal pakaian apa yang digunakan Putri saat itu. Hal itu ditanyakan hakim karena Susi menyebut sempat menyentuh tubuh dan kaki Putri yang disebutnya terasa dingin saat tergeletak di kamar mandi.

Susi menyebut Kuat Ma'ruf juga sempat memegang tubuh Putri Candrawathi untuk memastikan kondisi tubuh Putri. Namun hakim menaruh curiga, mengapa Kuat berani menyentuh tubuh Putri, padahal Kuat merupakan sopir.

"Om Kuat sopir? Kok berani dia megang tubuhnya? Kok dia berani megang tubuhnya?," ujar hakim di persidangan.

5 dari 5 halaman

Beda Keterangan dengan Susi

JPU menyebut ada keterangan yang berbeda dari Susi dan Kuat Ma'ruf. Saat sidang kemarin, JPU membacakan isi BAP Kuat Ma'ruf yang dianggap berbeda dengan keterangan Susi.

"Saat saya di teras rumah melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga saya melihat Nofriansyah Yosua mengendap-endap menuruni tangga seolah-olah mencari apakah ada orang di bawah lantai."

"Kemudian saat itu karena muka Nofriansyah keadaan merah seperti orang ketakutan. Selanjutnya saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriansyah woy. Namun ternyata atas teriakan tersebut Yosua malah lari ke dapur. Kemudian saya susul ke dapur," kata jaksa membacakan isi BAP Kuat Maruf.

Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan Susi yang mengatakan dirinya bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga.

"Ini kan jelas berbeda dengan keterangan suadara yang mengatakan suadara bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga."

"Kapan berteriaknya jika demikian? Kapan saudara Kuat menyuruh?" tanya jaksa.

"Saya tidak mendengar om Kuat teriak," jawab Susi.

Jaksa kembali mencecar Susi terkait adanya perbedaan keterangan di antara Susi dan Kuat Ma'ruf.

"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat ibu Putri kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini, Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan suadara," cecar jaksa.

Hakim Ketua kemudian menimpali JPU dengan menyebut akan mengkonfrontir Susi dan Kuat.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : joernoy

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya