1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Bimtek Penyusunan APBD 2020 Berdasarkan Permendagri No. 38 Tahun 2018

Penulis : adamibrahim

2 April 2020 08:53

Bimtek Penyusunan APBD 2020 Berdasarkan Permendagri No. 38 Tahun 2018

Dalam hal pengeloaan keuangan daerah, haruslah dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggung jawaban. Dimana semuanya haruslah sesuai dengan undang-undang yang berlaku hingga tidak akan ada masalah keuangan.
Dalam hal mengelola keuangan daerah, pemerintah haruslah mendahulukan kepentingan publik yang akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi dan juga terciptanya lapangan kerja yang lebih banyak.

Untuk membentuk aparatur pemerintahan yang handal dalam pengelolaan keuangan daerah, maka Pusdiklat Pemendagri akan mengadakan sebuah Bimtek Pedoman 20 Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 di beberapa kota. Info lebih lengkap silahkan hubungi team kami:
08979028071
Pelatihan ini diharapkan akan membuat persamaan persepsi juga cara pandang mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 2018, sehingga terjadi pembangunan daerah yang selaras dan berkesinambungan di seluruh wilayah Indonesia.

Info Bimtek Penyusunan APBD 2020
Untuk membantu program pemerintah dalam mensosialisasikan Permendagri No. 38 Tahun 2018, maka Pusdiklat Pemendagri akan mengadakan diklat penyusunan APBD 2019, yang meliputi:

Bimtek sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat
Bimtek prinsip penyusunan APBD
Bimtek kebijakan penyusunan APBD
Bimtek teknis penyusunan APBD
hal khusus lainnya
Narasumber akan membahas semua pedoman dalam menyusun APBD di tahun 2019 ini, beserta hal-hal yang memang wajib diketahui oleh para pengelola keuangan daerah.

Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah dengan Pusat
Di tahun ini ada beberapa hal yang di prioritaskan dalam rangka pembangunan nasional, dimana kebijakan pemerintah daerah dan pusat perlu di sinkronisasi.

Membangun manusianya, dengan meningkatkan pelayanan publik dan mengurangi angka kemiskinan, baik itu berupa penambahan lapangan kerja ataupun hal lainnya.
Pemerataan pembangunan dan juga mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Meningkatkan hasil pangan, industri, dan juga jasa sehingga bisa menambah nilai ekonomi dari rakyat.
Melakukan pelestarian lingkungan sehingga sumber daya pun semakin baik dan berlimpah.
Meningkatkan keamanan nasional serta kenyaman bagi setiap individu.
Untuk lebih lengkapnya mengenai pembahasan pedoman penyusunan APBD 2019, anda bisa mengikuti “Bimtek Sosialisasi Permendagri No. 38 Tahun 2018” dari Pusdiklat Pemendagri.

Sesuai dengan RPJMN 2015-2019, maka penjabaran operasionalnya adalah memprioritaskan pembangunan, utamanya di daerah tertinggal. Sehingga agenda pembangunan nasional seperti yang telah di cita-citakan dapat tercapai.

Kewajiban Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Keuangan
Ada 3 hal yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam hal mengelola keuangannya, yaitu:

Pengeloaan dana secara transparan, efektif, akuntabel dan efisien.
Melakukan penyelarasan program kerja pemerintah daerah dan juga pusat dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah serta nasional.
Pelaporan dan pertanggungjawaban pada saat merealisasikan anggaran daerah.
Kami merasa bahwa pelatihan penyusunan APBD tahun 2020 ini sangatlah penting, karena jika keuangan daerah di kelola dengan baik maka akan berdampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintah, baik itu daerah ataupun pusat.

Maka dari itu kami mengundang bagi seluruh aparat pengelola keuangan untuk mengikuti Bimtek Keuangan yang akan diselenggarakan oleh lembaga kami, dengan jadwal tertulis dibawah.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : adamibrahim

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya