1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Cafe Karaoke Pornoaksi Bebas, Wartawan Di Kriminalisasi

Penulis : Rino Rahardian

16 Juli 2018 15:38

"SAVE JURNALIS ” Gabungan Media Jatim Koordinasi Selamatkan Jurnalis, Lawan Kriminalisasi, Ungkap dan Beritakan Keburukan Sidoarjo

Surabaya – Genderang perang antara Jurnalis gabungan Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo mulai ditabuhkan, Berbagai kalangan dari media cetak, online menyatukan misi dan visi selamatkan jurnalis dari diskriminalisasi profesi pers.

Aksi solidaritas peduli wartawan “Save Jurnalis ” mulai bergerilya, gerakan ini akan melakukan klarifikasi bersama kepada pihak Polresta Sidoarjo, Dinas Pariwisata Sidoarjo, Cafe Karaoke X2 dan Cafe d’Top beserta seluruh saksi yang terlibat, atas kasus penangkapan Slamet Maulana alias Ade yang diduga tidak prosedur bahkan pesanan pengusaha Cafe Karaoke.

Koordinasi Pers penyelamatan karya jurnalis yang dihadiri perwakilan lembaga pers, lembaga ormas, pimpinan media beserta rekan wartawan media cetak/online dan nampak juga perwakilan Lembaga Advokasi Hukum turut serta berpartisipasi ikut hadir di Hall kampung seni THR. Minggu, (15/7/18).

Dalam agenda rapat membahas tentang tidak layaknya penangkapan itu, karena pihak Polresta Sidoarjo hanya berdasarkan bukti percakapan Whatsapps saja dan rekomendasi Dewan Pers. Padahal bukti pemerasan atau sejumlah bukti uang tidak ada dan bukti yang menguatkan pun nihil.

Hal itu membuat sejumlah perwakilan Pimred dan Wartawan di Jatim geram atas perlakuan Polresta Sidoarjo, serta akan melaporkan kepada Kompolnas, MenkumHAM, Propam Mabes Polri, bahkan ke Mahkamah Agung atas kejadian Kriminalisasi Pers ini.

Seperti yang disampaikan oleh inisial ‘B’ Pimpinan Redaksi Media ” Tindakan penangkapan Ade itu salah kaprah dan saya nilai Polersta Sidoarjo sudah keterlaluan, kita akan bergerak melaporkan ke Kompolnas, MenkumHAM, Propam Mabes Polri, bahkan ke Mahkamah Agung atas kejadian Kriminalisasi Pers ini, Polresta Sidoarjo ini sudah tidak sesuai Undang Undang no. 40 tahun 1999 tentang pers ” ujarnya saat rapat.

Agenda Pembahasan dalam menyuarakan keprihatinan terkait maraknya penangkapan rekan Slamet Maulana alias Ade wartawan/jurnalis dari berita rakyat di wilayah hukum Polresta Sidoarjo menuai polemik.

Dari diskusi yang dilaksanakan semakin menarik ketika kronologi awal sebelum ditangkapnya rekan jurnalis Ade, menurut keterangan salah satu rekan yang mengetahui persis sebut saja ” One, penangkapan Ade penuh rekayasa dan dipaksakan. Sebenarnya bukan Ade saja yang di periksa, harusnya pihak pemilik Cafe X2 dan D’TOP juga harus diperiksa dengan benar bukanya sepihak. Dari dasar sudah jelas Ade tidak pernah menerima uang sepeserpun, bahkan yang memulai menawarkan kerjasama adalah pihak Cafe X2 lewat pengacaranya bernama Prayit.

Maka dengan kejanggalan yang ditetapkanya Ade sebagai tersangka dasarnya dan faktanya perlu dikaji ulang. Melihat dari kronologi diatas, maka hasil musyawarah  yang digelar di kampung seni THR membentuk tim pencari fakta dan akan mengelar diskusi dan forum terbuka yang akan menghadirkan pakar hukum, pejabat teras, TNI/POLRI, Lembaga Media serta Lembaga Ormas.

Nano selaku Ormas juga memberikan pendapat dan peduli dengan insan pers mengatakan, ” Saya dengar atas kejadian kriminalisasi jurnalis bernama Ade itu, tapi saat aksi kenapa kok hanya segelintir media yang ikut aksi, padahal kan ini kepentingan mereka kedepan, jangan sampai dikemudian hari ada kasus serupa. ” katanya saat hadiri rapat.

Lanjutnya, ” Kasus ini tidak boleh dibiarkan, Wartawan punya kode etik dan undang undang sendiri, lalu kenapa kok dikasih Pasal UU ITE, Ngawur itu Polresta Sidoarjo, Cafe nya gak diusut, lah kok Wartawan yang memberitakan kebenaran ditangkap, mana ormas yang mengaku ormas Islam kok bungkam dengan adanya prostitusi pornografi di daerahnya” tutupnya.

Bahkan dari hasil kesepakatan akan segera membentuk Sekertariat Bersama (SEKBER) Jurnalis Jatim Bersatu. Dengan maraknya penangkapan wartawan, termasuk yang terjadi dengan rekan jurnalis Ade, maka solidaritas Jurnalis Jatim akan terus mengawal kasus tersebut, bahkan wartawan Jatim bersatu akan mengungkap semua keburukan Polresta Sidoarjo.

Hasil rapat Koordinator Lapangan Agoes menambahkan, ” Dalam waktu dekat akan kita gelar forum terbuka dan meneruskan dengan surat terbuka kepada Kompolnas, Mabes Polri, Polda Jatim dan Komnas HAM.” dalam keterangannya usai rapat.

Rapat koordinasi di akhiri dengan beberapa point agar kedepanya tidak ada lagi Diskriminasi dan Kriminalisasi terhadap insan pers.(rin/red)

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : elrino-rah

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya