Cerita Pilu Bocah Kelas 2 SD di Malang Koma Usai Dikeroyok 7 Kakak Kelas, Ada Gumpalan di Otaknya
Penulis : Joernoy
25 November 2022 08:24
Bocah Kelas 2 SD di Malang Koma Usai Dikeroyok 7 Kakak Kelas
Kasus bullying pada anak sekolah kembali terjadi. Di Bandung, kasus bullying pada bocah SMP berakhir damai sementara di Kepanjen, Malang, Jawa Timur, korbannya malah sampai koma.
Bocah yang jadi korban bullying itu ternyata baru kelas 2 SD dan dia disebut dikeroyok 7 kakak kelasnya hingga koma pada 17 November 2022. Bocah kelas 2 SD itu diketahui berinisial MWF.
Hingga hari ini, Kamis (24/11/2022), bocah 7 tahun itu masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam (RSI) Gondanglegi, Malang. MWF sebelumnya sempat koma usai dikeroyok kakak kelasnya yang diduga berjumlah 7 anak.
"Kondisinya saat ini sudah cukup membaik dibanding sebelumnya, saat masih koma," ujar ES, ayah korban saat ditemui.
ES menyebutkan, anaknya tersebut telah sadar dan pihak dokter telah melakukan CT Scan terhadap MWF. "Kemarin dokter usai CT Scan dan mengatakan jika di otak anak saya terdapat gumpalan. Belum jelas seperti apa, nanti mau menemui dokter lagi," tegasnya.
Ayah dari tiga anak ini juga menyebutkan, jika MFW mengatakan sudah tidak ingin sekolah di SD Kepanjen tersebut dikarenakan trauma.
"Anaknya bilang mau pindah saja, sudah tidak mau sekolah di situ lagi," tandasnya.
ES menyebutkan, Kapolres Malang telah menjenguk anaknya dan berharap proses hukum tetap berlanjut. Pelaku dari 7 anak SD Kepanjen ini, ia mengharapkan untuk mendapatkan sanksi dikeluarkan dari sekolah.
"Maunya dikeluarkan dari sekolah saja, karena takutnya membuat yang mau sekolah di situ jadi takut setelah mendengar berita ini," imbuh ayah korban.
Mengenai proses hukum, Kholis mengatakan sudah melakukan pemeriksaan kepada 7 Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
"Nanti prosesnya akan kami lalukan sesuai mekanisme dan proses penanganan kepada tujuh ABH. Ada upaya-upaya pendampingan. Mediasi dan melibatkan Bapas, kemudian orang tua dan kepala sekolah. Kami juga meminta pendampingan dari dinas pendidikan, dan pihak lain agar proses yg kami jalankan sesuai prosedur," ucapnya.
Selain memeriksa ketujuh ABH, pihak kepolisian juga telah memeriksa 12 saksi terhadap kasus bullying ini.
Ke-12 saksi itu berasal dari orang-orang yang mengetahui kejadian secara langsung dan pihak manajemen sekolah.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : joernoy
-
Tungguin Presiden Salat Jumat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Duduk Santui Di Emperan Masjid
-
Tidak Percaya Dengan Eksekutif, Anggota Dewan Siramkan Air Mineral Lalu Baku Hantam
-
Awan Dengan Warna Pelangi Antara Tajub Dan Heran
-
Misteri Jodoh, Abang-Abang Ternyata Pernah Jumpa Istri Pertama Kali Sebelas Tahun Yang Lalu Saat KKN
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Generative AI dan hubungannya dengan masa depan SEO
18 Juni 2023 20:26
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.