Dengan Suara Bergetar, Bharada E Memohon Maaf Kepada Brigadir J dan Mengaku Tak Bisa Menolak Perintah Jendral
Penulis : Joernoy
19 Oktober 2022 08:57
Bharada E Memohon Maaf Kepada Brigadir J
Isi surat Bharada E alias Bharada Eichard Eliezer Pudihang Lumiu berupa permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dibacakan di sidang perdana Bharada E pada hari ini, Selasa (18/10/2022).
Surat yang ditulis tangan oleh Bharada Eliezer dalam secarik kertas itu dibuat saat berada di Rutan Bareskrim. Isi surat Bharada Eliezer untuk keluarga Brigadir J itu dibacakan usai sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu membacakan surat permintaan maaf yang ia tulis tangan dalam secarik kertas. Surat tulisan tangan ini dibuat Bharada E saat berada di Rutan Bareskrim pada Minggu, 16 Oktober 2022.
Surat tulisan tangan Bharada E itu ditulis dengan tinta hitam di atas kertas putih. Tulisan yang ditulis oleh Bharada E itu tampak agak miring ke kanan. Tulisan tangan itu terdiri dari empat paragraf.
Dalam surat tulisan tersebut, Bharada Eliezer menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya Bang Yos (Brigadir Yosua). Bharada Eliezer juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar Brigadir Yosua.
Berikut ini isi surat Bharada E untuk keluarga Brigadir J:
Mohon ijin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa Alm. Bang Yos.
Saya berdoa semoga Alm. Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga Alm. Bang Yos; Bapak, Ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.
Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Alm. Bang Yos.
Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jenderal.
Terima kasih.
# Minggu, 16 Okt 22
# Rutan Bareskrim
# Richard
Menanggapi isi surat Bharada E, keluarga Brigadir J menerima permohonan maaf Bharada E. Keluarga Brigadir J memahami bagaimana tertekannya Bharada E dalam melakukan aksinya.
"Selaku keluarga dari almarhum Yosua, kami memaafkan Bharada E. Tentunya kami paham bagaimana dia merasa tertekan dalam melakukannya itu," kata Rohani Simajuntak, tante Brigadir J.
Rohani mengatakan pihak keluarga Brigadir J sudah mendengar permintaan maaf Bharada E. Dia menerima permintaan maaf tersebut.
"Dan pernyataannya untuk meminta maaf itu sudah kami terima dan kami memaafkannya," ujarnya.
Sebagai umat manusia, Rohani menyadari betul bahwa keluarganya harus memaafkan segala perbuatan yang dilakukan Bharada E kepada Yosua. Namun, ia tetap meminta agar proses hukum tetap dijalankan sesuai perbuatan yang dilakukan Bharada E.
"Kita sebagai ciptaan Tuhan ya tentu harus saling memaafkan, dan kami sudah memaafkan Bharada E. Tapi yang namanya hukum tetap harus ditegakkan dan dijalankan sesuai apa yang dia perbuat kepada anak kami," sebut Rohani.
Demikian pernyataan isi surat Bharada E menyampaikan dukacita dan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J ditulis tangan dalam secarik kertas yang dibacakan usai sidang hari ini, Selasa (18/10/2022).
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : joernoy
-
Tungguin Presiden Salat Jumat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Duduk Santui Di Emperan Masjid
-
Tidak Percaya Dengan Eksekutif, Anggota Dewan Siramkan Air Mineral Lalu Baku Hantam
-
Awan Dengan Warna Pelangi Antara Tajub Dan Heran
-
Misteri Jodoh, Abang-Abang Ternyata Pernah Jumpa Istri Pertama Kali Sebelas Tahun Yang Lalu Saat KKN
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Generative AI dan hubungannya dengan masa depan SEO
18 Juni 2023 20:26
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.