1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Viral video dirinya 'disawer', Nylla terima perdamaian atas perbuatan Bu Dendy

Penulis : Aleolea Sponge

23 Februari 2018 09:32

Tidak ada kompensasi kerugian dari kedua pihak.

Planet Merdeka - Beberapa bulan belakangan, isu tentang perselingkuhan dan istilah 'pelakor' terus saja berkembang. Baru-baru ini sosial media juga dikejutkan oleh kehebohan terkait sebuah kisah rumah tangga. Bahkan, nama "Bu Dendy" sendiri berhasil menduduki peringkat teratas trending topik Twitter. Kehebohan terjadi diawali dari sebuah video yang menunjukkan seorang wanita dilabrak.

Biasanya cerita pelakor identik dengan kekerasan antara dua wanita, yang satu ini sedikit berbeda. Sebab, dalam video terlihat jelas sosok yang diduga pelakor itu dihujani oleh berlembar uang pecahan seratus ribuan. Bagi yang telah mengikuti viralnya cerita ini dari awal, pasti kenal sosok tersebut.

Usai videonya viral, belakangn juga diketahui siapa sebenarnya sosok Ovie yang menghujani uang Nayla yang diduga sebagai pelakor. Pemicu permasalahan tersebut adalah karena Ovie berang mendapati bukti suaminya, Dendy memberi uang wanita lain.

Tak lain tak bukan adalah untuk Nila Rahmaniar atau Nylla, kawan akrabnya. Sementara itu, Nylla mengakui dirinya hanya beberapa kali diberi uang oleh Dendy.  Uang itu diakui hanya sebatas rasa belas kasihan, karena dirinya orang tua dua anak yang masih kecil.

“Saya mengaku salah, karena bagaimana pun Pak Dendy adalah suami dari Bu Ovie,” ucap Nylla saat ditemui, Selasa (20/2/2018). Nylla pun menegaskan, tidak ada niat merebut Dendy dari Ovie. Bahkan Nylla bersumpah tidak pernah berselingkuh dengan Dendy.

Ternyata banyak momen di balik video itu yang tidak terungkap ke publik. Satu di antaranya adalah keterangan yang disampaikan oleh orang-orang di sekitar TKP. 

Setelah videonya viral ternyata Ovie hilang bak ditelan bumi bahkan saat media menghubunginya lewat whatsapp ia hanya bilang no commnet. Seorang teman Ovie yang bernama Titin juga mengaku dirinya sulit menghubungi Ovie. 

Namun saat ditanya lebih jauh, Titin menolak berkomentar dengan alasan video itu termasuk urusan keluarga. Titin adalah salah satu orang yang disebut ada di rumah Ovie, saat Ovie menyebarkan uang ratusan juta rupiah ke arah Nylla. 

Yang dilakukan Bu Dendy Terhadap Postingannya

Sempat membuat heboh di dunia maya, Ovie dan Nylla akhirnya berdamai. Keduanya sepakat tidak memperpanjang masalah, dan tidak akan mengunggah apapun ke media sosial. Tawaran damai ini datang dari Rovi Solikah, nama asli Ovie. Kesepakatan damai itu dibuat pada Rabu (21/2). Di dalamnya disebutkan, bahwa kedua pihak tidak akan menuntut baik pidana maupun perdata.

Dalam surat itu terlihat tanda tangan Nila Rahmaniar berada disebelah kanan, Kesepakatan damai ini dikuatkan oleh empat saksi, dua dari Nylla dan dua dari Ovie.

Menurut NR, kesepakatan damai dibuat di rumah rias Poernanda di kawasan perumahan dekat pasar Senggol Bangoan, Kecamatan Kedungwaru. Ovie datang bersama asistennya untuk berdamai. Ovie bahkan sempat pingsan.  Menurut NR, Ovie mengaku sudah menghubungi Google untuk menghapus semua postingannya.

Khususnya tentang video yang menjadi viral. Melihat kesungguhan Ovie, Nylla juga tidak bisa menolak tawaran damai ini. Dalam kesepakatan ini dilakukan dengan tulus.

Tidak ada kompensasi kerugian dari kedua pihak. Meski mengaku sangat dirugikan, Nylla tidak mungkin menerima uang dari proses perdamaian ini. Bahkan Ovie juga menawarkan kepada Nayla untuk dicarikan rumah, agar tidak tinggal di rumah kontrakan, tapi ditolak oleh Nayla. 

Adik kandung Nylla, Noval KDI (Kontes Dangdut Indonesia) menghormati keputusan kakaknya. Padahal sebelumnya Noval sangat marah dengan perlakuakn Ovie kepada Nila.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya