1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Fakta-fakta video mesum UIN Bandung, pihak kampus angkat bicara hingga identitas pemeran terkuak

Penulis : Aleolea Sponge

2 Oktober 2018 11:06

Fakta-fakta beredarnya video mesum UIN Bandung

Planet Merdeka - Baru-baru ini beredar video mesum berdurasi 10 detik melalui aplikasi pesan whatsapp. Melihat lokasi perekaman, banyak orang yang menduga bahwa video mesum tersebut direkam di UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung.

Benarkah demikian? Berikut Tribun Jabar rangkum fakta-fakta terkait video mesum UIN Bandung:

2 dari 6 halaman

1. Pemeran video sudah diketahui

Tidak lama sejak viralnya video mesum UIN Bandung tersebut, pihak kampus pun akhirnya mengetahui identitas sejoli dalam video. Menurut Jaenudin, laki-laki pemeran video merupakan mahasiswa semester 5 dan mahasiswi angkatan baru.

"Salah seorang itu laki-lakinya adalah mahasiswa fakultas Adab dan Humanioara Prodi Sejarah Peradaban Islam semester 5 dan perempuannya mahasiswi baru," ujarnya.
3 dari 6 halaman

2, Pihak kampus membenarkan bahwa pemeran dalam video tersebut adalah mahasiswanya

Kepala Biro AUPK UIN SGD, Jaenudin mengkonfirmasi bahwa sejoli pemeran video asusila itu adalah mahasiswa dan mahasiswi UIN SGD.

"Jadi video itu merupakan perbuatan asusila, benar mahasiswa itu dari UIN SGD Bandung," ucap Jaenudin.
4 dari 6 halaman

3. Lokasi

Lokasi pengambilan gambar video mesum itu di kampus UIN SGD, di lokasi ditemukan ciri-ciri sesuai yang ada dalam video itu,Termasuk adanya sebuah pohon namun pohon itu sudah ditebang.

Saat mencoba menanyakan kepada seorang mahasiswa di sekitar lokasi tentang penebangan pohon itu, mahasiswa tersebut enggan menjawabnya.

5 dari 6 halaman

4. Pemanggilan

Jaenudin menjelaskan, pihaknya baru memanggil pihak laki-laki yang ada di video mesum.

Sementara itu, pihak perempuannya belum dipanggil. Terkait penyebar video, pihak kampus masih melakukan penyelidikan.
6 dari 6 halaman

5. Hukuman

Pihak UIN Sunan Gunung Djati akan menindak tegas kedua mahasiswa itu dan perekam serta penyebar video itu. Hukumannya bisa dikeluarkan secara tidak terhormat.

"Baik yang melakukan maupun yang menyebarluaskan akan dikenai sanksi hukum sesuai kemahasiswaan UIN SGD Bandung. Hampir dipastikan yang mencoreng nama baik UIN SGD Bandung sanksi hukumnya akan diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Jaenudin.

Menurut Jaenudin, pihaknya mendapatkan informasi perbuatan asusila yang direkam itu terjadi pada Minggu (30/9/2018) pukul 16.00 WIB.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya