1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Kasus Seorang Pelajar Bunuh Begal yang Akan Perkosa Kekasihnya, Hotman Paris Langsung Bereaksi Keras

Penulis : Moana

20 Januari 2020 12:24

Pelajar di Malang didakwa pembunuhan berencana

Planet Merdeka - Beberapa hari terakhir publik dibuat heboh dengan kasus seorang pelajar SMA di Malang, Jawa Timur, ZA yang menjadi tersangka usai membunuh begal yang hendak memperkosa sang pacar.

Penetapan tersangka oleh pihak kepolisian saat itu pun menuai beragam reaksi dari banyak pihak. Pasalnya, banyak yang mengatakan bahwa ZA melakukan hal tersebut untuk membela diri.

Belum usai kehebohan publik karena ZA jadi tersangka, netizen kembali dibuat geger dengan dakwaan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ZA didakwa dengan pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 351 (3) KUHP, dan UU darurat pasal 2 (1).

Pasal 340 KUHP merupakan pasal mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Sementara pasal 33 KUHP yakni tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Dan Pasal 2 ayat 1 pada Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

2 dari 10 halaman

Jalani sidang perdana

Peristiwa ini sendiri tepatnya terjadi di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu (08/09/2019) lalu. Saat menjalani sidang perdana pada Selasa (14/01/2020) lalu, ZA nampak datang bersama ayah tiri, Sudarto dan pengacaranya Bakti Riza. Bahkan ZA masih mengenakan seragam putih abu-abu saat mendatangi meja hijau. Karena usia ZA yang masih di bawah umur, maka persidangannya pun digelar tertutup.

Setelah dua jam, Bakti mengaku masih mengkritisi beberapa pasal saat pembacaan eksepsi nanti. Bakti menjelaskan ada beberapa pasal yang tidak jelas. Pasalnya, kliennya didakwa dengan pasal pembunuhan berencana.
3 dari 10 halaman

Hotman Paris dihubungi netizen

Kasus tersebut kemudian membuat netizen banyak yang menghubungi pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea untuk memberikan tanggapannya terkait kasus ZA itu. Hotman pun kemudian memberikan tanggapannya melalui akun Instagram miliknya. Awalnya Hotman menyampaikan salamnya pada masyarakat Indonesia hingga pimpinan Pengadilan di Malang.

"Halo masyarakat Indonesia.. halo bapak Presiden Jokowi, halo bapak Jaksa Agung, halo Komisi III DPR, halo pimpinan Pengadilan di Malang dan Pengadilan Tinggi di wilayah setempat," ujar Hotman Paris melalui postingan video singkat tersebut.
4 dari 10 halaman

Pertanyaan fakta ZA didakwa dengan pembunuhan berencana

Selanjutnya, Hotman pun menjelaskan bahwa dirinya banyak dihubungi oleh netizen agar dirinya ikut memberikan perhatian pada ZA yang didakwa dengan pembunuhan berencana. Pertanyaan fakta ZA didakwa dengan pembunuhan berencana.

"Sudah ribuan orang menghubungi saya untuk memberikan perhatian kepada seorang anak muda didakwa melakukan pembunuhan berencana 340. Katanya padahal si laki-laki muda itu membunuh karena membela kehormatan pacarnya yang hendak diperkosa. Kalau benar faktanya seperti itu, memang sangat dipertanyakan. Kenapa malah didakwa melakukan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP," lanjut Hotman.
5 dari 10 halaman

Ajak masyarakat Indonesia terus perhatikan kasus ZA

Hotman pun kemudian menilai bahwa hal ini adalah masalah seluruh masyarakat Indonesia untuk membela hukum di negeri ini. Hal pitu agar hukum di Indonesia bisa ditegakkan sesuai fakta di persidangan. Dan Hotman pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberi perhatian pada kasus ZA tersebut.

"Ini masalah seluruh masyarakat Indonesia, kita harus membela hukum di negeri ini. Agar benar-benar hukum ditegakkan sesuai fakta di persidangan. Seluruh masyarakat Indonesia harus beri perhatian pada kasus ini. Salam Hotman Paris," pungkasnya.

6 dari 10 halaman

Kasus penusukan begal di Malang

Kasus pembegalan yang dialami oleh seorang pelajar SMA ZA (17) di Kabupaten Malang, Jawa Timur terus menjadi sorotan.

ZA menusuk pelaku pembegalan hingga tewas. ZA menusuk Misnan (33) lantaran para pelaku pembegalan hendak memperkosa sang pacar. Hal itu dilakukan ZA karena posisi dirinya yang terdesak untuk membela diri.

Terkait hal ini, keluarga ZA yang berada di daerah Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang mengaku bingung dengan kasus yang dihadapi oleh remaja tersebut.

ZA melakukan penusukan hingga Misnan meninggal karena ia menjadi korban pembegalan. Keluarga ZA mengungkap bahwa pelajar SMA tersebut melakukan hal itu untuk membela diri.

7 dari 10 halaman

Menceritakan pada sang ibu

Paman ZA, Sugeng Hariyadi mengungkap bahwa usai menusuk Misnan hingga tewas, ZA pulang ke rumah dan menceritakan hal tersebut pada sang ibu. ZA pun mengaku telah dibegal dan menceritakan bahwa ia menusuk Misnan.

"Dia pulang langsung cerita ke ibunya kalau habis nusuk orang. Itu dilakukan karena terdesak setelah dibegal," kata Sugeng.

Sugeng mengaku bahwa sang keponakan merasa ketakutan karena ia telah melakukan penusukan terhadap pelaku begal dan langsung kabur. Bahkan menurut Sugeng, pisau yang digunakan untuk menusuk Misnan dibawa pulang oleh ZA. Pisau tersebut kemudian dicuci dan disimpan di bawah kasurnya. Ibu ZA bahkan khawatir jika sang putra akan mencoba melakukan bunuh diri lantaran tertekan.

"Dia pucat waktu datang (pulang), bahkan pisaunya sempat dicuci. Ibunya sampai takut ZA bunuh diri karena tertekan," terangnya.
8 dari 10 halaman

Dihadang para pelaku begal

Seperti yang diketahui aksi terbilang cukup heroik dilakukan oleh seorang siswa SMA di Malang. Seorang siswa SMA berinisial ZA (17) nekat menghabisi nyawa seorang terduga pelaku begal bernama Misnan (33). ZA membunuh Misnan lantaran Misnan berusaha untuk memperkosa pacarnya secara bergilir.

Terkait hal tersebut, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung membeberkan bahwa pembunuhan terhadap Misnan terjadi pada Minggu (08/09/2019) malam. Menurut Yade, kala itu, ZA tengah bersama sang pacar melintas di sekitar ladang tebu yang berada di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Disaat itulah, Misnan dan ketiga orang temannya menghadang pasangan tersebut dengan mengendarai sepeda motor. Misnan dan rekan-rekannya hendak melakukan pembegalan terhadap ZA.

“ZA Minggu malam sama pacarnya di areal tebu. Tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang naik sepeda motor. Ceritanya mau dibegal,” katanya.

Korban meminta barang-barang berharga milik ZA dan pacarnya, termasuk sepeda motor yang dikendarainya. Saat itulah terjadi adu mulut antara ZA dan para pelaku. ZA berusaha untuk mempertahankan sepeda motornya. Di saat itulah Misnan kemudian melontarkan niatnya ingin memperkosa sang pacar secara bergilir.

“Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban). Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu,” kata Yade.
9 dari 10 halaman

ZA menusuk Misnan hingga tewas

Tak terima dengan ucapan Misnan, ZA pun langsung mengambil sebuah pisau yang ada di dalam jok sepeda motornya. ZA membawa pisau itu secara tak sengaja. Perkelahian pun terjadi antara ZA dan pelaku. ZA kemudian menusuk dada Misnan hingga akhirnya pria berusia 33 tahun tersebut tergeletak. Sementara itu, ketiga teman Misnan melarikan diri.

“Terjadi perkelahian di situ, sama ZA ditusuk. Teman-teman yang lain lari dan ZA pulang ke rumah sampai kemudian kita tangkap,” katanya.

Jasad Misnan kemudian ditemukan keesokan harinya yakni pada Senin (09/09/2019). Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan terhadap ditemukannya mayat Misnan di ladang tebu tersebut.

Pihak kepolisian pun mendapati bahwa ZA adalah pelaku yang melakukan penusukan hingga Misnan tewas. Hal itu terungkap dari kronologi pembunuhan tersebut.
10 dari 10 halaman

Pura-pura mencari burung puyuh

Yade melanjutkan bahwa para pelaku begal tersebut memiliki peran masing-masing. Ahmad dan Misnan bertugas untuk melucuti barang berharga milik korban. Sementara Rozikin dan salah satu pelaku lain bertugas untuk berjaga di sekitar lokasi. Dalam melakukan aksinya, Misnan berpura-pura mencari burung puyuh.

“Saat kejadian, Misnan pura-pura mencari burung puyuh. Padahal itu adalah tempat komplotan begal ini mencari sasaran,” ungkap Yade.

Lebih lanjut, Yade mengungkapkan bahwa pihaknya kini sudah menerima empat laporan dari warga yang menjadi korban begal kawanan Misnan. Modus yang digunakan oleh para pelaku sama dan yang menjadi sasaran adalah remaja. Dalam kasus pembegalan ini polisi menyita tiga motor dan beberapa ponsel.

“Modus operandinya sama, dan sasarannya adalah remaja,” kata Yade.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya