1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

12 tahun di penjara karena kasus pembunuhan, ini kabar terbaru artis Lidya Pratiwi

Penulis : Moana

12 April 2018 09:03

Motif pembunuhan yang dilakukan oleh Lidya bersama ibu dan pamannya ini adalah karena uang

Planet Merdeka - Nama artis ini pendatang baru ini dulu sempat menghiasi berbagai headline media tanah air. Bukan karena prestasinya tapi karena dirinya tersangkut kasus pembunuhan yang namanya disebut-sebut sebagai aktor utama. Dirinya pun saat itu sempat membintangi sejumlah sinetron. Namun kariernya hancur seketika ketika ia didakwa terlibat pembunuhan sadis. Dia adalah seorang artis cantik yang bernama Lidya Pratiwi (30).

Kasus pembunuhan yang melibatkan Lidya pada tahun 2006 lalu memang sempat membuat heboh. Pembunuhan sadis itu tak hanya dilakukan Lidya seorang, tapi bersama ibu dan juga pamannya. 

2 dari 3 halaman

Korban adalah teman dekatnya

Korbannya dari pembunuhan sadis itu ternyata adalah teman dekat Lidya sendiri yakni Naek Gonggom Hutagalung. Motif pembunuhan yang dilakukan oleh Lidya bersama ibu dan pamannya ini adalah karena uang. Pada saat itu, paman Lidya terlilit hutang dan terus-terusan dikejar debt collector. Dan karena hal itulah Lidya bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.
Awalnya hanya dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya dan Naek, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol. Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.

Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage. Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya sebenarnya ingin langsung kabur tapi itu tak jadi mereka lalukan. Karena mereka takut karier Lidya sebagai artis yang namanya sedang naik daun, akan hancur seketika karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.

Akhirnya nyawa Naek melayang tepat pada bulan Mei 2006 dengan cara ditusuk dibagian kepala sebanyak 2 kali. Tak lama setelah kejadian itu, akhirnya ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait kasus tersebut. Lidya pun ikut ditangkap meskipun ia tak secara langsung ikut membunuh Naek. Tapi karena Lidya mengetahui kejadian tersebut dan membiarkan pembunuhan itu terjadi.

3 dari 3 halaman

Divonis 14 tahun penjara

Kini Lidya sudah mendekam di penjara selama hampir 12 tahun. Saat kejadian tersebut umurnya masih sangat belia yakni 19 tahun. Pembunuhan sadis itu terjadi di kamar Tongkol 59, Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara, bulan April 2006 lalu.

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya dinyatakan bersalah dan melakukan tindak pidana dalam kasus pembunuhan ini. Ia pun divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara yang putusannya 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara. Lidya pun menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Meski telah menjalani masa tahanan hampir 12 tahun, ternyata Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari natal. Itu berarti jika Lidya masih harus menjalani sisa masa hukuman selama dua tahun ke depan, sampai akhinya ia dinyatakan bebas dan telah menjalani masa hukumannya.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya