Kabar Terbaru Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang mengaku sakti dan bisa gandakan uang
Penulis : Moana
23 Mei 2018 09:55
Dimas Kanjeng dibui karena penipuan dan pembunuhan
Pada Selasa (1/8/2017) lalu, Dimas Kanjeng sudah mendapatkan vonis hakim atas pembunuhan yang ia lakukan terhadap pengikutnya yang bernama Abdul Gani di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Taat Pribadi divonis Ketua Majelis Hakim Basuki Wiyono bersalah dan dijatuhi hukuman pidana 18 tahun penjara saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Dia terbukti bersalah dan melanggar pasal 340 KUHP Jo pasal 55 KUHP atau pembunuhan berencana.
Dimas Kanjeng dan Jaksa Penuntut Umum ajukan banding hingga kasasi atas putusan hakim
Sementara itu, terdakwa Dimas Kanjeng berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya dan langsung mengajukan banding terhadap putusan 18 tahun penjara itu. Pasalnya, penasihat hukumnya menganggap putusan hakim terlalu berat.
Tak berhenti disitu, banding yang diajukan oleh JPU dan Dimas Kanjeng ternyata tak membuahkan hasil yang baik. Kedua belah pihak pun kemudian mengajukan upaya hukum kasasi terkait vonis hakim dari PN Kraksaan dan juga putusan banding dari Pengadilan Tinggi Surabaya.
Kasasi yang diajukan JPU dan Dimas Kanjeng ditolak Mahkamah Agung
Dilansir dari akun website resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia, pengajuan kasasi dari JPU dan Dimas Kanjeng ditolak. Dalam situs tersebut, tertulis amar putusan untuk perkara 104K/PID/2018, tolak.
Kasasi tersebut diajukan pada 6 Februari 2018 dan putusan hakim dikeluarkan pada 21 Februari 2018, namun proses keseluruhan detail putusan belum diunggah seluruhnya ke situs. Atas putusan dari MA tersebut, maka Dimas Kanjeng harus menjalani masa hukumannya sesuai vonis yang telah dijatuhkan oleh hamim PN Kraksaan, yakni 18 tahun penjara.
Perjalanan kasus Dimas Kanjeng
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana
-
Tungguin Presiden Salat Jumat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Duduk Santui Di Emperan Masjid
-
Tidak Percaya Dengan Eksekutif, Anggota Dewan Siramkan Air Mineral Lalu Baku Hantam
-
Awan Dengan Warna Pelangi Antara Tajub Dan Heran
-
Misteri Jodoh, Abang-Abang Ternyata Pernah Jumpa Istri Pertama Kali Sebelas Tahun Yang Lalu Saat KKN
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Generative AI dan hubungannya dengan masa depan SEO
18 Juni 2023 20:26
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.