1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

MUI Haramkan ini Dalam Bermedsos

Penulis : Aleolea Sponge

7 Juni 2017 09:37

Fatwa ini nantinya akan ditindaklanjuti bersama kepolisian dan DPR untuk digodok menjadi undang-undang.

Planet Merdeka - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan tiap muslim untuk melakukan gibah, fitnah, perundungan (bullying), dan ujaran kebencian di media sosial.

Fatwa ini nantinya akan ditindaklanjuti bersama kepolisian dan DPR untuk digodok menjadi undang-undang.

Bagaimana tanggapanmu tentang fatwa bermedia sosial yang dikeluarkan MUI?

sumber

2 dari 2 halaman

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya