1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

LAGI! Yusuf Mansur Dilaporkan Atas Kasus Investasi, Berikut Kronologinya!

Penulis : Malika Ailee Titania

8 Juli 2017 13:35

Ustaz Yusuf Mansur lagi-lagi dilaporkan kepada pihak yang berwajib pada Jumat (7/7/2017).

Dilansir dari Kompas, ia dilaporkan oleh seorang warga Solo bernama Wiyoto atas dugaan penipuan investasi abal-abal.

Ia terbujuk untuk berinvestasi karena figur Yusuf Mansur yang terkenal, sehingga ia percaya.

Namun, sayangnya bagi hasil yang dijanjikan tidak pernah diterimanya.

Investasinya kepada Ustaz Yusuf Mansur berawal dari November 2016 lalu.

Saat itu, ia menghadiri ceramah Yusuf Mansur di sebuah hotel di Solo.

Dalam ceramah tersebut, ia mengungkapkan mengenai investasi "patungan usaha" dan "condotel".

Tidak hanya itu, dalam ceramah tersebut ia juga dijelaskan mengenai rencana pembangunan hotel "Siti".

Oleh karena tergiur dengan bagi hasil yang dijanjikan, Wiyoto pun membeli saham senilai Rp 10 juta.

Setelah melakukan transfer, ia pun mendapatkan sepucuk surat yang isinya saham yang ditanamkan di "Patungan Usaha" akan dipindahkan ke Koperasi "Indonesia Berjamaah".

Penamparan terhadap Petugas Bandara Kembali Terjadi, Inilah Jalan Keluar yang akan Diambil

Namun, berdasarkan pengakuannya, rincian mengenai bagi hasil tidak begitu jelas, termasuk nasib uang nasabah yang ditanam juga tidak disinggung.

"Setelah transfer, ada pemberitahuan melalui surat bahwa saham yang semula ditanamkan di "Patungan Usaha" akan dipindangkan ke koperasi "Indonesia Berjamaah", lalu tentang pembagian keuntungan tidak dijelaskan rinci, termasuk nasib uang yang ditanam nasabah juga tidak disinggung," kata Wiyoto, Jumat (7/7/2017).

Pihak kuasa hukum Wiyoto pun mengaku telah berusaha mendatangi Ustaz Yusuf Mansur dan meminta penjelasan.

Namun, dari pihak Ustaz Yusuf Mansur hanya meminta maaf dan berjanji akan meluruskan kasusnya.

"Kita sudah coba menemui yang bersangkutan, namun uang investasi dari nasabah tidak dikembalikan," ujarnya.

Bukan kali pertama dilaporkan

Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur juga pernah dilaporkan ke polisi terkait kasus yang sama.

Seperti diberitakan , empat warga Surabaya melaporkan Yusuf Mansur ke Polda Jawa Timur pada Kamis (15/6/2017) lalu.

Mereka melaporkan Ustaz Yusuf Mansur atas program investasi yang tengah dikembangkannya.

Program investasi tersebut ditawarkan pada 2013 lalu.

Pihak Ustaz Yusuf Mansur menawarkan investasi berbentuk sertifikat dengan harga 2,75 juta per lembar sertifikat, beserta skema keuntungan yang dijanjikan.

Fakta-Fakta di Balik Pemeriksaan Pelaku Penamparan di Bandara Manado, No 4 Begini Jaminan Polri

Namun, sanyangnya belakangan investasi ini bermasalah dan investasi tersebut dialihkan untuk bisnis hotel.

"Belakangan program itu bermasalah, investasi dialihkan untuk bisnis hotel, bukan condotel seperti yang disebut dalam perjanjian," jelasnya.

Selain itu, seperti dilaporkan Kompas, Ustaz Yusuf Mansur pernah dilaporkan terkait pembangunan Condotel Moya Vidi di Jalan Magelang KM 75 Sleman, Yogyakarta.

Ia juga pernah dilaporkan karena dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi pembangunan Hotel Siti di Tangerang, Banten.


Sumber

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : malika-ailee-titania

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya