LPSK: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat
Penulis : Muhammad Imammuddin
12 Januari 2018 11:16
bdul Haris Semendawai dalam konferensi pers di kantor LPSK (10/1/2018) menjelaskan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat kenaikan angka kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2017. "Catatan di kami menunjukkan kenaikan kasus kekerasan seksual dibandingkan tahun sebelumnya", ujar Semendawai.
Tingginya angka kekerasan seksual terhadal anak bisa dilihat dari jumlah permohonan dari kasus ini pada tahun 2017, yakni sebesar 111 permohonan. Jumlah ini naik hampir 2 kali lipat jika dibandingkan tahun 2016 sejumlah 62 permohonan perlindungan.
"Angka tersebut dipastikan lebih besar jika memperhitungkan dark number dan korban yang tidak melapor ke LPSK", ujar Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di kesempatan yang sama.
Untuk mengantisipasi hal tersebut LPSK juga melakukan upaya proaktif, yakni menjemput bola kepada korban. Seperti yang dilakukan LPSK pada kasus dugaan pencabulan siswi TK di Bogor Agustus 2017 lalu. Total selama tahun 2017 LPSK telah melakukan 99 kali upaya proaktif kepada saksi maupun korban termasuk kepada anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
"Kami juga dalam waktu dekat ini akan melakukan upaya proaktif kepada korban pencabulan di Tangerang dan anak korban video porno di Jawa Barat", ungkap Hasto.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : bolehklikcom
-
Tungguin Presiden Salat Jumat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Duduk Santui Di Emperan Masjid
-
Tidak Percaya Dengan Eksekutif, Anggota Dewan Siramkan Air Mineral Lalu Baku Hantam
-
Awan Dengan Warna Pelangi Antara Tajub Dan Heran
-
Misteri Jodoh, Abang-Abang Ternyata Pernah Jumpa Istri Pertama Kali Sebelas Tahun Yang Lalu Saat KKN
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Generative AI dan hubungannya dengan masa depan SEO
18 Juni 2023 20:26
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.