Masih punya uang pecahan Rp 100 kini nilai tukarnya fantastis
Penulis : Aleolea Sponge
16 Juni 2017 08:59
Masih ingatkah traveler dengan uang kertas pecahan Rp 100?
Sebagain dari generasi 90-an pastinya tak asing dengan uang kertas pecahan ini.
Sayangnya, uang kertas ini kini sudah tak lagi beredar.
Saking uniknya, uang kertas pecahan Rp 100 ini kini benar-benar jadi legenda lho.
Dari catatan, Bank Indonesia sudah mengeluarkan surat keputusan pencabutan uang kertas tahun emisi 1992 ini sehitar 2006 lalu.
Nah, kalau sudah ditarik dari pasaran, kita masih bisa tukarkan uang itu ke Bank Indonesia sampai November 2016.
Sekarang, waktu penukaran sudah lewat, uang kertas Rp 100 masih ada di pasar.
Tapi, kali ini, harganya berbeda dari yang kalian bayangkan.
Ada banyak kolektor barang-barang antik yang siap melepas uang kertas Rp 100 dengan harga selangit.
Gambar kapal phinisi yang sedang berlayar itu jadi daya tarik tersendiri.
Makanya, nggak heran, ada banyak kolektor yang bela-belain kasih uang jutaan rupiah buat koleksi uang kertas Rp 100.
Bahkan, ada yang berani jual sampai jutaan rupiah.
Untuk harga perlembarnya uang kertas pecahan seratus rupiah bergambarkan kapal layar tersebut bisa di hargai Rp. 600 ribu.
Namun ada juga sebagian dari kolektor yang menjualnya dengan harga Rp. 800 ribu loh.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole
-
Tungguin Presiden Salat Jumat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Duduk Santui Di Emperan Masjid
-
Tidak Percaya Dengan Eksekutif, Anggota Dewan Siramkan Air Mineral Lalu Baku Hantam
-
Awan Dengan Warna Pelangi Antara Tajub Dan Heran
-
Misteri Jodoh, Abang-Abang Ternyata Pernah Jumpa Istri Pertama Kali Sebelas Tahun Yang Lalu Saat KKN
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Generative AI dan hubungannya dengan masa depan SEO
18 Juni 2023 20:26
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.