1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Presiden Jokowi Panggil Mendikbud Bahas Kurikulum Baru, Pengganti Kurikulum 2013

Penulis : SONI TASLIM

20 Agustus 2017 09:07

Kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dipanggil Presiden Joko Widodo bahas penyusunan kurikulum baru pengganti kurikulum 2013. Muhadjir menyatakan hal itu saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Menurutnya, kurikulum anyar nanti akan ditata sedemikian rupa mengikuti kebutuhan dunia usaha. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci perbedaan dasar kurikulum baru nanti dengan kurikulum 2013.

"Kurikulum 2013 kan hanya intinya, core kurikulum. Itu kemudian bisa diimprovisasi. Misal, jurusan elektro, elektro itu kan sangat umum. Nah, maunya Presiden Joko Widodo itu lebih spesifik sehingga betul-betul proses belajar-mengajar merespon kebutuhan pasar yang terus berubah," katanya, Rabu (2/8/2017).

“Pengertian kurikulum adalah seperangkat atau sistem gagasan dan penyusunan tentang isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam kegiatan belajar mengajar. Secara etimologis, kurikulum berasal dari istilah curriculum di mana dalam bahasa inggris, kurikulum adalah gagasan pelajaran.

Curriculum berasal dari bahasa latin yaitu currere, kata currere memiliki banyak arti yaitu berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha.

Pengertian Kurikulum Menurut Definisi Para Ahli ·

Pengertian kurikulum menurut definisi Kerr, J. F (1968) adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun berkelompok, baik disekolah maupun di luar sekolah.

Pengertian kurikulum menurut definisi Inlow (1966), mengemukakan gagasannya bahwa pengertian kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang khusus oleh pihak sekolah guna membimbing murid untuk memperoleh hasil dari pembelajaran yang telah ditetapkan.

Menurut definisi Neagley dan Evans (1967), pengertian kurikulum adalah semua pengalaman yang sudah dirancang oleh pihak sekolah.

Menurut pendapat Beauchamp (1968), pengertian kurikulum adalah dokumen tercatat yang kandungannya berisi mata pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik dengan melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan permasalahan dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian kurikulum menurut definisi Good V. Carter (1973), mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pembelajaran yang sistematik. Menurut UU No. 20 Th. 2003, pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana serta pengaturan tentang tujuan, isi dan bahan pembelajaran dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Pengertian kurikulum menurut definisi Murray Print yang mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian kurikulum adalah suatu ruangan pembelajaran yang terencana, yang diberikan secara langsung kepada siswa oleh sebuah lembaga pendidikan dan pengalaman yang dapat dinikmati oleh seluruhnya siswa pada saat kurikulum diterapkan.
Sejarah indonesia berkaitan kurikulum sudah berganti-ganti antara lain sebagai berikut :
Tahun 1947- Leer Rencana (Rencana Pelajaran)
Tahun 1952 - Rencana Pelajaran Terurai
Tahun 1964 - Renthjana Pendidikan
Tahun 1968 - Kurikulum 1968
Tahun 1975 - Kurikulum 1975
Tahun 1984 - Kurikulum 1984
Tahun 1994 - dan Kurikulum 1999 - Kurikulum 1994 serta Sublemen Kurikulum 1999.
Tahun 2004- Kurikulum Berbasis Kompetensi
Tahun 2006- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tahun 2013- Kurikulum 2013.

Fungsi Kurikulum adalah sebagai berikut :
Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuaian adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya karna lingkungan bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah.

Fungsi Integrasi (the integrating function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utut yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di masyarakat.

Fungsi Diferensiasi (the diferentiating function) : Kurikulum berfungsi sebagai diferensiansi adalah sebagai alat yang memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai dan dilayani.

Fungsi Persiapan (the propaeduetic function) : Kurikulum berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan mampu mempersiapkan siswa kejenjang selanjutnya dan juga dapat mempersiapkan diri dapat hidup dalam masyarakat, jika tidak melanjukan pendidikan.

Fungsi Pemilihan (the selective function) : Kurikulum berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk menentukan pilihan program belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya.

Fungsi Diagnostik (the diagnostic function) : Kurikulum sebagai diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum adalah alat pendidikan yang mampu mengarahkan dan memahami potensi siswa serta kelemahan dalam dirinya. Jika telah memahami potensi dan mengetahui kelemahannya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi dan memperbaiki kelemahannya.

Komponen Kurikulum
a. Komponen Tujuan
Kurikulum adalah suatu sistem pembelajaran yang digunakan untuk mencapai tujuan karena berhasil atau tidaknya sistem pembelajaran diukur dari banyaknya sebagian tujuan yang tercapai. Tujuan pendidikan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan.

Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan keterampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidikan selanjutnya.

Tujuan pendidikan institusional adalah tujuan pendidikan yang dikembangkan di kurikuler dalam setiap mata pelajaran disekolah.
b. Komponen Isi (Bahan pengajaran)
Kurikulum dalam komponen isi adalah suatu yang diberikan kepada anak didik untuk bahan belajar mengajar guna mencapai tujuan. Kurikulum memiliki kriteria yang membantu perencanaan pada kurikulum. Kriteria kurikulum adalah sebagai berikut.
1. Sesuai, tepat dan berarti bagi perkembangan siswa
2. Mencerminkan realita sosial
3. Mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji
4. Menunjang tercapainya tujuan pendidikan .

Seharusnya yang menjadi persoalan dari ketidak singkronnya antara DUDI dan Sekolah (SMK) seperti yang di bahas oleh Presiden Jokowi dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu terletak pada KI (Kompetensi Inti) dan KD (kompetensi Dasar), atau yang istilah krennya adalah; komponen isi (Bahan pengajaran) dari kurikulum tersebut.

Untuk menyusun KI dan KD ini benar – benar orang yang mengerti dan sangat paham dengan bagaimana melakukan proses pembelajaran pada siswa dan bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan DUDI, bukan sekedar menyusun saja.

Yang terjadi sekarang ini adalah asal mengambil orang dan asal menyusun saja, sehingga kurikulum 2013 edisi 2017 itu sangat kental kurikulum yang diseragamkan. Tidak melihat keunikan dari setiap Program Keahlian yang ada di SMK yang sangat spesifik.

Itu baru berbicara Program Keahlian, belum lagi tentang Paket/Kompetensi Keahlian yang lebih spesifik lagi. Jadi memang harus benar- benar mencari kandidat penyusun kurikulum itu harus Orang mengerti dan paham dengan alur dari setiap Kompetensi Dasar dari setiap Kompetensi Keahlian.

Contoh dari KI dan KD pada kurikulum 2013 edisi 2017 pada Program Keahlian Teknik Otomotif antara Komptensi Keahlian TKR (Teknik Kendaraan Ringan) dan Kompetensi Keahlian TAB (Teknik Alat Berat) semua materi dasar untuk kelas X antara lain PDTO, TDO itu sama persis. Kenapa tidak di buat spesifik saja per kompetensi keahlian ?

Lanjut untuk Mapel Fisika, Mapel Kimia dan Mapel Bahasa Inggris kenapa tidak langsung saja di masukan dalam kelompok Mapel Produktif alias mata pelajaran kejuruan dan KD langsung bisa menggambil KD (Kompetensi Dasar) yang ada di Mapel TDO, untuk Mapel Fisika misalnya materi ajar ; memahami proses mesin konversi energi, memahami tentang gaya dan monen yang sangat spesifik di Program Keahlian Teknik Otomotif.?

Untuk Mapel Kimia KD (Kompetensi Dasar) bisa di ambil materi dari TDO yaitu ;
mengevaluasi kerja baterai, merawat baterai, komposisi bahan bakar, minyak pelumas dan sebagainya.

Untuk Mapel Bahasa Inggris; bisa langsung sesuai dengan besik teknikannya. Kalau Program Keahlian Teknik Otomotif berarti menggunakan Inggris teknik yang ada hubungan nya dengan dunia otomotif. Kalau Program Teknik Bangunan ; maka menggunakan inggris yang ada hubungannya dengan dunia Teknik Bangunan dan seterusnya.

Untuk mapel dasar kejuruan yang ada di Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan (TKR), Teknik Alat Berat (TAB), Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) untuk kurikulum 2013 edisi 2017 sekarang banyak yang di hilangkan sehingga akibatnya Proses Pembelajaran menjadi tidak runtut. Misalnya ; Dasar sistem kelistrikan, dasar sasis dan dasar engine. Mapel ini harus di hidupkan lagi sehingga proses pembelajaran untuk masuk pada kelas XI bisa runtut.

Demikian juga dengan Bidang Keahlian dan Program Keahlian yang lainnya. Sehingga kurikulum itu baru bisa di katakan sangat spesifik sesuai dengan kebutuhan DUDI. Dan pada struktur kurikulum juga akan terbaca bahwa komposisi mapel produktif atau kejuruan akan lebih dominan jika di bandingkan dengan mapel yang normatif.

Sehingga Presiden Jokowi tidak lagi menkritik SMK lebih banyak guru normatif adaftif jika di bandingkan dengan guru produktif. Beliau terkesan SMK itu SMA Plus, belum bisa membumi atau senafas dengan DUDI. Karena dari struktur kurikulum dan jumlah guru sudah terbaca SMK masih berada di posisi SMA Plus.

c. Komponen Strategi
Kurikulum sebagai komponen strategi yang mengacu pada pendekatan dan metode serta peralatan dalam sistem belajar mengajar. Strategi dalam pembelajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam pembelajaran, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan dan mengatur kegiatan baik umum maupun yang sifatnya khusus.

Strategi Pelaksanaan adalah pengajaran, penilaian, bimbingan, dan penyeluhan kegiatan sekolah. Tercapainya tujuan, ini diperlukan pelaksanaan yang baik dalam menghantarkan peserta didik ke tujuan tersebut yang merupakan tolak ukur dari program pembelajaran (kurikulum).

d. Komponen Evaluasi
Komponen evaluasi dalam kurikulum adalah memeriksa tingkat ketercapaian tujuan suatu kurikulum dalam proses dan hasil belajar peserta didik yang memiliki fungsi penting dalam memberikan keputusan dari hasil evaluasi guna dalam pengembangan model kurikulum sehingga mampu mengetahui tingkat keberhasilan suatu siswa dalam mencapai tujuannya

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : soni-taslim

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya