1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Menguak 4 Fakta Oknum TNI Tendang Aremania di Tragedi Arema vs Persebaya, Jenderal Andika Beri Jawaban Tegas

Penulis : Joernoy

4 Oktober 2022 08:51

Fakta Oknum TNI Tendang Aremania di Tragedi Arema vs Persebaya

Terungkap sederet fakta tentang video viral yang memperlihatkan seorang oknum TNI tendang aremania saat tragedi Arema vs Persebaya. Komnas HAM dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan tanggapan terkait video viral TNI tendang suporter ini.

Jika melihat video tersebut, Komnas HAM menyebut ada indikasi pelanggaran HAM dialami Aremania pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Sedangkan Jenderal Andika Perkasa dengan tegas menjawab akan memberikan sanksi pidana jika ada oknum TNI yang terbukti melakukan kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan.

Berikut rangkuman fakta selengkapnya.

2 dari 5 halaman

1. Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran

Sebuah video seorang aparat mengeluarkan tendangan kunfu saat tragedi Kanjuruhan pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya menjadi obyek penyelidikan Komnas HAM. Komnas HAM menyebut ada indikasi pelanggaran HAM dialami Aremania pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Dalam tragedi itu, ratusan Aremania tewas. Ditambah lagi adanya video yang beredar di medsos ketika oknum TNI menendang Aremania hingga tersungkur. Terkait hal itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan indikasi pelanggaran HAM memang terlihat dalam insiden itu.

“Kami akan telusuri objektivitasnya seperti apa. Kalau di video yang tersebar diberbagai kalangan memang juga ada tindak kekerasan,"

"Untuk itu kami berharap beberapa hari kedepan seluruh pihak bisa tranparan ke kami termasuk polisi dan TNI,” kata Choirul Anam, Senin (3/10/2022) di Malang.

“Kekerasan memang terjadi melakui video yang tersebar, ada yang ditendang ada yang kena kungfu. Tentu semua juga melihat,” tambahnya.
3 dari 5 halaman

2. Soal Gas Air Mata

Selain itu soal gas air mata yang ditembakkan petugas kepolisian ke arah tribun, pihak Komnas HAM mengaku masih akan melakukan penelusuran lebih dalam. Namun Choirul Anam tak menampik jika adanya gas air mata membuat situasi semakin genting.

“Soal penggunaan gas air mata kami sedang telusuri. Kami lihat anatomi stadion pasca pertandingan seperti apa. Agar melihat secara objektif,"

"Seandainya tidak ada gas air mata maka tidak ada hiruk pikuk. Kami juga sedang telusuri karakter lukanya. Agar bisa melihat peristiwa kemarin seperti apa,” ujarnya.

Selain itu Komnas HAM juga tengah mendalami dugaan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa. Bahkan itu menjadi kunci pernyataan pihaknya ke petugas medis.

“Gas pasti punya kedaluwarsa itu akan menjadi kunci kami tanya ke medis. Apakah ini karena sesak nafas, kadar oksigen dan lainnya seperti apa," katanya.

"Makanya saat kami ingin mendapatkan info itu kami ingin mendapatkan anatomi dari Stadion Kanjuruhan ketika terjadinya peristiwa itu,"

"Bagaimana exit starteginya, Konsentrasi massa di mana. Termasuk korban ini paling banyak jatuhnya di mana itu sedang kami dalami,” jelasnya.
4 dari 5 halaman

3. Identitas prajurit belum diketahui

Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut. Ia lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," ujar Andika.

Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini. Andika mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami.

Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," ujar dia.

Sebelumnya, permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait dengan pengusutan tragedi di Kanjuruhan, salah satunya disepakati bahwa Pemerintah meminta Jenderal Andika untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya.

Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ujar Mahfud.
5 dari 5 halaman

@merdekacom Panglima Andika Tegas Hukum Pidana Prajurit TNI Viral Tendang Penonton Ricuh di Kanjuruhan #merdekacom #fyp #viralvideo #beritaviral #panglimatni #praykanjuruhan ♬ original sound - merdekacom

4. Jenderal Andika Perkasa Jawab Tegas

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap janjinya jika ada oknum TNI yang terbukti melakukan kekerasan saat tragedi Arema vs Persebaya.

Jenderal Andika Perkasa berjanji akan memberikan sanksi pidana kepada oknum TNI tersebut.

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan.

Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya.

Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Andika kepada wartawan, usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, melansir dari ANTARA.

Ia pun menyampaikan tim TNI telah mulai melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada beberapa suporter di area lapangan Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum.

Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ujar Andika.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : joernoy

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya