Menguak fakta mengejutkan Dukun Jago
Planet Merdeka - Hasni yang selama 15 tahun disekap di sebuah gua ini ditemukan pada Minggu (5/8/2018) dalam kondisi linglung. Bahkan ia pun enggan meninggalkan gua yang menjadi tempat tinggalnya sejak tahun 2003 hingga 2018 ini.
Penculiknya bernama Tete Jago, saat ini sudah ditahan polisi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas aksi penculikan tersebut. Dari pemeriksaan polisi terhadap Tete Jago dan para saksi termasuk anak dan menantu Tete Jago, ternyata kakak pertama HS pernah nyaris jadi korban Tete Jago.
Kepolisian Resor Tolitoli, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah sudah memeriksa lima orang yakni adalah istri Jago, Ratni (60); anak laki-laki Jago, Unding (40) dan istri Unding, Devi (40), serta; dua lainnya, yakni ayah dan saudara Hasni, Sm alias Pg (33)
Kakak Hs (28), Sm alias Pg (33), memberi kesaksian bahwa dirinya pernah hampir menjadi korban Jago (83).
2 dari 8 halaman
Hasni disekap selama 15 tahun
"Sm ini kakak korban yang pertama. Ada 11 bersaudara, yang 7 sudah meninggal. Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik PPA, Sm pernah dirayu tersangka," terang Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy, Rabu (8/8/2018).
Dari hasil pemeriksaan, Sm rupanya pernah menumpang tinggal di rumah Jago selama 10 tahun.
Saat itu, berdasarkan keterangan dari Iqbal, Sm bekerja di sebuah perusahaan batu pecah di kompleks rumah Jago, yang kini sudah bangkrut.
Pada waktu itu Jago sudah diketahui sudah membuka praktik perdukunan. Kemudian, pada sekitar 2002-2003, Sm dirayu Jago.
"Saat menanam ubi, Sm pernah dirayu tersangka tetapi selalu menolak," lanjut Iqbal.
Jago juga berusaha memperdaya Sm dengan mengaku kerasukan arwah 'Jin Johanes'.
"Sm alias Pg ini pernah dipaksa berhubungan badan dengan Jago dengan dalih kerasukan arwah 'Jin Johanes'," tambahnya.
3 dari 8 halaman
Tete Jago, pelaku penculikan dan penyekapan Hasmi selama 15 Tahun
Sm kemudian pindah ke desa lainnya tinggal dengan sang suami, tetapi masih di Kecamatan Galang.
Anak Tete Jago yang diperiksasebagai saksi atas kasus ini juga membeberkan, praktek perdukunan ayahnya yang memperdaya korbanya dengan isu-isu Jin.
Ud juga mempraktikkan tata cara Jago saat mengaku dimasuki 'Jin Amrin' untuk menyetubuhi Hs (28).
Terlihat Ud mengenakan kain kuning yang dipakai di kepala dalam video pemeriksaan. Ud duduk bersila di lantai sambil memberi penjelasan kepada polisi.
4 dari 8 halaman
HS ditemukan di dalam gua setelah 15 tahun disekap
"Kalau sudah masuk, ngomong biasa, tapi enggak tahu (jin atau Jago). Ngomongnya pakai Bahasa Indonesia, biasa," kata Ud.
Diketahui, 'Amrin' adalah nama yang diberikan pada pria dalam sebuah foto untuk memperdaya Hs.
Hs memercayai 'Amrin' sebagai jin yang masuk ke tubuh Jago, hingga dirinya tak sadar telah menjadi korban asusila Jago.
Sebelumnya diberitakan, Hs ditemukan, Minggu (5/8/2018), setelah 15 tahun disembunyikan Jago di gua kecil.
Korban ditemukan setelah Polsek Dako Pamean mendapat kabar dari kakak korban sekaligus menantu Jago, Dv, warga Dako Pamean, Tolitoli, Sulawesi Tengah, bahwa adiknya berada di rumah Jago di Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Hs sempat meminta dikembalikan ke tempatnya disekap dan tak mau makan jika bukan dari 'Amrin'.
Kepolisian sudah mendatangkan ustaz, Senin (6/8/2018) malam, dan Hs mulai lancar bicara keesokan harinya, meskipun masih terlihat ketakutan.
"Perkembangannya cukup signifikan. Korban sudah mulai lancar berkomunikasi," ungkap Iqbal.
"Sudah mulai dilatih bersosialisasi dengan orang juga, kita kenalkan dengan orang-orang, dan makan di kantin Polres didampingi Polwan Renakta. Semoga segera sembuh," tambahnya.
5 dari 8 halaman
Tate Jago memiliki pantangan
Sejak berusia 13 tahun, Hs disembunyikan di celah batu besar dan menjadi korban asusila Jago.
Gua kecil tersebut berlokasi dekat dengan rumah korban dan pelaku. Jago menyebarkan kabar bahwa lokasi penyekapan HS adalah tempat yang angker.
Setiap orang yang penasaran dan hendak menuju ke tempat tersebut selalu dicegah oleh Jago.
Jago menakut-nakuti dengan menyebut di tempat tersebut terdapat ular dan jin anak buahnya yang menjadi penunggu.
6 dari 8 halaman
Kain penutup muka Jago saat berbuat asusiala kepada Hasni
Warga banyak yang mempercayai hal tersebut karena Jago diketahui sebagai dukun kondang di wilayah tersebut.
Dikenal sebagai dukun kondang, Jago memiliki sejumlah pantangan, termasuk urusan makanan.
Ud mengungkapkan makanan apa saja yang menjadi pantangan dan tak boleh dimakan oleh ayahnya tersebut.
"Kacang panjang, terong putih dan bonte (timun putih)," ujar Ud.
Ud mengaku tidak mengetahui alasan ketiga jenis sayuran tersebut menjadi pantangan bagi Jago dan akibatnya bila dilanggar.
Bahkan Ud pernah peringatkan Jago bahwa sayur-sayur tersebut baik untuk kesehatannya namun tak digubris.
7 dari 8 halaman
Dukun Tate juga menggugurkan kandungan Hasni
Sejak berusia 13 tahun, pada 2003, Hs menjadi korban asusila Jago dengan cara diperdaya menggunakan foto pria yang diberi nama 'Amrin' dan dipercayai Hs sebagai jin yang merasuki Jago saat menyetubuhinya.
Isu kehamilan Hs (28) yang digugurkan Jago (83) dibenarkan kepolisian. Saat diperiksa, Jago mengakui pernah menyebabkan kehamilan Hs lalu menggugurkan bayinya.
"Tersangka mengaku satu kali mengeluarkan janin dari korban karena hamil," ungkap Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy, Rabu (8/8/2018).
Pria yang dikenal sebagai dukun di Bajugan, Galang, Tolitoli, Sulawesi Tengah itu memberi Hs minuman racikannya yaitu daun mayana.
“Katanya daun mayana itu dihaluskan atau diremas hingga mengeluarkan air, dan airnya diminum. Dua tiga hari ada reaksi dengan keluarnya janin bayi tersebut," ucap Iqbal.
"Kemudian bayi itu dibuang di sungai dan tidak dikubur. Dan menurut pengakuannya itu baru satu kali terjadi,” tambahnya.
Polisi, sambung Iqbal, terus melakukan pengembangan dengan mencari bukti dan saksi lain. Hingga kini, tersangka Jago kerap mengubah ucapannya dan tidak nyambung ketika berbicara.
''Ditanya hari ini, besoknya ketika ditanya kembali dengan pertanyaan yang sama, jawabannya selalu berubah," imbuhnya.
Namun, Iqbal mengatakan, beberapa hari memeriksa tersangka Jago, pihaknya lebih melakukan pendekatan sosial untuk memberikan pelayanan yang baik.
Namun, menurutnya, dalam kasus ini polisi akan menjerat tersangka dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Diketahui, Hs (28) ditemukan, Minggu (5/8/2018), setelah 15 tahun disembunyikan Jago di celah batu besar (gua).
Selama itu, sejak berusia 13 tahun, Hs menjadi korban asusila Jago dengan cara diperdaya menggunakan foto pria yang diberi nama 'Amrin' dan dipercayai Hs sebagai jin yang merasuki Jago saat menyetubuhinya.
8 dari 8 halaman
Has disetubuhu Jago di depan Istrinya
Istri dukun Jago, Ratni memberikan pengakuan yang mengejutkan. Yakni menyaksikan langsung suaminya menyetubuhi korban.
“Jadi saat ditanya penyidik, istrinya mengatakan mengetahui dan menyaksikan langsung. Namun istrinya hanya terdiam dan tak berkata apa apa," imbuh Iqbal.
"Yang diketahui istrinya, apa yang dilakukan oleh suaminya itu merupakan ritual perdukunan, untuk menambah ilmu biar tambah sakti,” jelasnya.
Sebelumnya Jago mengatakan, Hs mengikuti perintahnya, setiap pukul 04.00 Wita, korban pergi ke celah bebatuan besar di atas gunung, sejauh 20 meter dari pondok sang dukun.
Hs hanya pergi sendirian tanpa diantar sang dukun untuk naik ke atas gunung.
Menurut pengakuannya, setiap hari Hs hanya diberi sekali makan nasi dan sayur. Bekal itu dipersiapkan oleh istri Jago, Ratni (60).
Di celah bebatuan itu, Hasni mengisi waktu dengan tidur-tiduran. Saat petang tiba, Hs turun gunung dan kembali ke pondok kecil di belakang rumah sang dukun. Rutinitas itu dilakukannya selama 15 tahun.
“Hasni itu katanya kalau naik ke atas gunung untuk kembali ke celah bebatuan itu, tak mengenakan baju. Jadi dia, maaf, telanjang,” kata Iqbal.
Saat diperiksa oleh penyidik, dukun Jago mengenakan celana pendek warna biru. Bagian atas mengenakan baju tahanan warna aranye bertuliskan "tahanan".
Iqbal mengatakan, tersangka menjawab semua pertanyaan penyidik dengan tenang, walau tidak terlalu menguasai bahasa Indonesia.
Pertanyaan apakah tersangka pernah hamil dan digugurkan juga dibenarkan oleh tersangka.
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.