Mengungkap sosok wanita yang akan dinikahi Ahok setelah bebas,Disebut mantan ajudan Veronica Tan
Penulis : Aleolea Sponge
6 September 2018 09:09
Mengungkap wanita calon istri Ahok yang bakal dinkahi setelah bebas 2019 nanti
Planet Merdeka - Baru-baru ini heboh beredar kabar bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menikah lagi usai bebas dari penjara.
Ahok diketahui masih menjalani masa hukuman di Mako Brimob Kelapa Dua karena tersangkut kasus penodaan agama. Dikutip dari Asia Times, ada prioritas utama yang akan dijalani Ahok usai terbebas dari penjara.
2 dari 5 halaman
Ahok dikabarkan akan menikah setelah bebas
"Prioritas utama Purnama (Ahok) setelah keluar dari penjara adalah sesuatu yang pribadi, yaitu pernikahan dengan polwan yang sempat tertunda," tulis Asia Times dalam artikel berjudul 'Military minds aim to keep Widodo in power' yang dipublis Selasa, 4 September 2018.
Disebutkan pula, sosok Polwan yang disebut sebagai calon istri Ahok itu adalah mantan ajudan Veronica Tan dan kerap mendukung Ahok selama mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua. Namun, belum diketahui siapa sosok dari Polwan tersebut.
3 dari 5 halaman
Wanita yang digosipkan dekat dengan Ahok adalah seorang Polwan
Mantan Bupati Belitung Timur itu akan menekuni bisnis dan menikah lagi.
"Pernah bercerita sudah lama dia katanya mau menikah lagi kalau bebas, kalau terjun ke politik dia enggak bilang, beliau hanya bilang mau bisnis," ujar Nana.
4 dari 5 halaman
Setelah bebas Ahok berencana untuk bisnis
Sementara, adik Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama juga belum mengungkap siapa sosok calon istri Ahok tersebut. Namun, Fifi sebelumnya telah memberi tahu kapan Ahok bisa bebas dari penjara.
Menurutnya, Ahok bisa bebas murni pada 24 Januari 2019, setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari.
Menurutnya, Ahok bisa bebas murni pada 24 Januari 2019, setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari.
5 dari 5 halaman
Postingan Adik Ahok
"Dirgahayu NKRI, Merdeka! Hari ini dapat berita bahwa @basukibtp mendapat remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak 2 bulan. Banyak Yg tlp dan wa saya tanya Ini. Dari berita ini berarti BTP sudah mendapat remisi sebanyak 2 bulan 15 hari (Remisi Khusus Natal Desember 2017). Kalau BTP dapat lagi Remisi Khusus Natal Desember 2018 sebesar 1 Bulan saja (semoga bisa dapat Lebih ya doakan ya), maka hitungan total Remisi = 3 Bulan 15 hari.
Jadi karena Vonis Pak AHOK = 2 Tahun, tanggal Masuk = 9 Mei 2017, maka tanggal Bebas Murni = 24 Januari 2019 (setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari)."
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole
-
Tungguin Presiden Salat Jumat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Duduk Santui Di Emperan Masjid
-
Tidak Percaya Dengan Eksekutif, Anggota Dewan Siramkan Air Mineral Lalu Baku Hantam
-
Awan Dengan Warna Pelangi Antara Tajub Dan Heran
-
Misteri Jodoh, Abang-Abang Ternyata Pernah Jumpa Istri Pertama Kali Sebelas Tahun Yang Lalu Saat KKN
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Generative AI dan hubungannya dengan masa depan SEO
18 Juni 2023 20:26
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.