1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Padahal Sudah Bersuami Polisi, Polwan Ipda NP Dilaporkan Masih Selingkuh dengan Dua Polisi Sekaligus

Penulis : Joernoy

16 September 2022 09:14

Polwan Ipda NP Dilaporkan Selingkuh dengan Dua Polisi Sekaligus

Seorang polwan berinisial Ipda NP dilaporkan suaminya yang juga polisi Bripka SA karena dugaan selingkuh. Tak tanggung-tanggung Bripka SA menduga istrinya Ipda NP selingkuh dengan dua polisi sekaligus yakni Ipda KR dan Bripka FT.

Kasus perselingkuhan sesama Polisi itu terjadi di wilayah Polda Maluku. Seorang Polwan yang telah bersuami berselingkuh dengan dua Polisi sekaligus.

Sementara suaminya juga seorang Polisi. Sang suami telah melaporkan istrinya ke Div Propam Polda Maluku. Polwan berinisial Ipda NP yang bertugas di Polres Tual Maluku memiliki suami berinisial Bripka SA.  

Ipda NP berselingkuh dengan dua anggota polisi masing-masing berinisial Ipda KR dan Bripka FT. Namun perlu diketahui laporan perselingkuhan Ipda NP dengan dua Polisi masih dalam penyelidikan Propam Polda Maluku.

2 dari 3 halaman

Hal itu disampaikan oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin.

"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," katanya.

Dari informasi yang diperoleh, Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu. Hubungan keduanya itu terjalin pada 2018 lalu. Saat itu, keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.

Dugaan perselingkuhan kedua, terjadi saat Ipda NP bertugas di tempat baru yakni di SPN Passo. Ia diduga kembali terlibat perselingkuhan dengan bawahannya yang juga bertugas di SPN Passo, Bripka FT.
3 dari 3 halaman

Saling Lapor

Kasus dugaan perselingkuhan ini berbuntut panjang, setelah Ipda NP dan Bripka SA saling lapor ke Propam Polda Maluku. Awalnya, Bripka SA mengetahui dugaan perselingkuhan istrinya dengan Ipda KR.

Bripka SA lantas marah dan melakukan penganiayaan terhadap istrinya Ipda NP. Ipda NP kemudian melaporkan Bripka SA dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah kasus itu dilaporkan, Bripka SA mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

Sementara Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon. Adapun Ipda KR yang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Setelah itu, Ipda NP diduga kembali berselingkuh dengan Bripka FT. Setelah kasus itu terungkap, Ipda NP kemudian dipindahkan dari SPN Passo ke Polres Tual mengikuti suaminya.

Bripka SA yang tidak terima kemudian melaporkan kasus dugaan perselingkuhan itu ke Propam Polda Maluku. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan hal tersebut.

"Dua-duanya saling lapor, suami lapor yang jelek-jelek, hal yang sama juga dilakukan Polwan. Polwan juga melaporkan suaminya jelek," ujarnya, dikutip dari TribunAmbon.com.

Ia mengatakan, hubungan pasangan suami istri itu sudah tidak harmonis sejak lama.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : joernoy

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya