1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Sadar Lakukan Kekeliruan, Ferdy Sambo Berjanji akan Buka-bukaan di Persidangan

Penulis : Joernoy

29 September 2022 09:16

Ferdy Sambo Berjanji akan Buka-bukaan di Persidangan

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawati mengakui melakukan kekeliruan yang sangat besr dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diungkapkan pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat menggelar konferensi pers di sebuah hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

"Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri kurang lebihnya seperti ini, 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi'," kata Arman.

Ia menuturkan, baik Sambo maupun istrinya akan terbuka pada persidangan nanti terkait apa yang sudah mereka lakukan.

"Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," ujar Arman menirukan ucapan Sambo.

Arman menuturkan, Sambo dan Putri berharap agar proses hukum bisa berjalan secara objektif dan adil.

"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan adil," ungkapnya.

2 dari 4 halaman

Hal senada diungkapkan Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja ditunjuk menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.

Bersama koleganya yang juga sama-sama pernah bekerja di KPK, Rasamala Aritonang, mereka akan menjadi pembela Ferdy Sambo istrinya.
Febri mengaku sudah bertemu dengan Sambo dan menyebutkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu sangat menyesali perbuatannya.

"Saya dan Rasamala sudah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum.

Pada saat pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," tuturnya.

Ferdy Sambo, kata Febri, menyanggupi dan mengakui perbuatannya. Bahkan Sambo siap mempertanggungjawabkan dalam proses hukum.

"Seperti yang disampaikan Bang Arman tadi, ada satu bagian yang disampaikan Pak Ferdy Sambo saat itu, bahwa Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," kata Febri.
3 dari 4 halaman

Selain itu, kata Febri, Ferdy Sambo juga menyanggupi dan menegaskan akan mengakui perbuatannya. Sambo, lanjutnya, juga mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," tutur mantan juru bicara KPK itu.

Ferdy Sambo juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polri karena kena imbas pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutarabat (J).

"Sebagai manusia yang bisa salah, secara eksplisit Pak Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat, para anggota kepolisian lain yang juga harus ditarik dalam perkara ini, dan termasuk juga para kuasa hukum terkait peristiwa Skenario tersebut," jelas Arman Hanis.
4 dari 4 halaman

Arman mengatakan Sambo siap bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan dalam kasus ini. Meski pada saat yang sama ia juga menyadari adanya ketidakpercayaan masyarakat di kasus pembunuhan ini.

"Kami juga menyadari saat ini terdapat ketidakpercayaan yang sangat luas.

Terutama setelah terdapat skenario yang terjadi di Duren Tiga," tambah dia.

Menurut Arman, sebagai manusia biasa yang bisa salah, secara eksplisit Sambo sudah menyampaikan permohonan maaf. Arman mengatakan, Ferdy Sambo siap bertanggung jawab atas segala perbuatannya di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan," tegasnya.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : joernoy

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya