Semakin Berani Lawan Skenario Ferdy Sambo, Bripka RR Mengaku Akan Biarkan Brigadir J Lakukan Hal ini Jika Tahu Akan Ada Niat Jahat
Penulis : Joernoy
13 September 2022 09:17
Bripka RR mengaku menyesal tak menyelamatkan Brigadir Yosua Hutabarat
Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR mengaku menyesal tak menyelamatkan Brigadir Yosua Hutabarat ketika masih ada kesempatan.
Apalagi, Bripka RR dan Birgadir Yosua Huatabart satu mobil dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.
Bripka RR pun membuat pengakuan menyesal telah membawa Brigadir Yosua Hutabarat menuju Jakarta.
Kuasa hukum Bripka RR Zena Dinda Defega mengungkap bahwa kliennya tak mengetahui soal perencanaan pembunuhan Brigadir J saat itu di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Bahkan, Bripka RR juga mengaku tidak mengetahui soal adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga dilakukan oleh mendiang Brigadir J.
Hal itu diketahui disampaiakan langsung oleh kuasa hukum Bripka RR yakni Zena Dinda Defega seperti dikutip dari Youtube Official iNews Tv, Senin (12/9/2022).
"Di Magelang Bripka RR sama sekali tak mengetahui adanya rencana pembunuhan?" tanya host.
"Tidak mengetahui sama sekali," ucap Zena.
"Bahkan dia sempat berkata jikalau Bripka RR tahu bakal ada perencanaan seperti itu, apalagi kan di mobil (dari Magelang ke Jakarta) Bripka RR dan Brigadir J di mobil berdua."
"Kalau dia (Bripka RR) sudah tahu sejak di Magelang (bakal ada peristiwa penembakan), dia bakal berhenti di rest area dan menurunkan Brigadir J agar tidak terjadi peristiwa tersebut," sambung Zena.
Pasalnya, dijelaskan Zena, Bripka RR sama sekali tak mengetahui rencana penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
Bripka RR pun sempat menolak tawaran Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J ketika pulang dari Magelang.
Tawaran itu disampaikan Ferdy Sambo di rumah pribadinya di Saguling III beberapa saat sebelum pembunuhan terjadi.
Namun, bukannya menjadi saksi, Bripka RR ditetapkan tersangka pembunuhan berencana bersama empat orang lainnya, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Maruf Kuat, dan Putri Candrawathi.
"Pasal yang menjerat Bripka RR adalah 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP, Junto pasal 55 KUHP, junto pasal 56 KUHP," tutur Zena Dinda Defega.
Bripka RR putus asa. Ia sadar kariernya sebagai anggota kepolisian tak bisa dipertahankan mengingat kasus yang menjeratnya tidak main-main.
"Ada rasa putus asa tidak bisa berkarier lagi di Kepolisian Republik Indonesia. Beliau hanya pasrah, berharap perkara beliau berrjalan dengan baik," ucap Zena.
Zena menambahkan bahwa penyesalan juga sempat menghantui perasaan Bripka RR.
Sebab, kliennya itu sempat mengikuti skenario dan tidak terbuka secara terang benderang mengenai pembunuhan Brigadir J.
"Tapi setelah bertemu keluarganya beliau tersentuh hatinya, jadi beliau jujur secara terang benderang atas apa yang terjadi," terangnya.
Apalagi Bripka RR punya anak. Ayahnya juga seorang polisi. Itulah yang mendasari Bripka RR berubah haluan dan menyampaikan keterangan yang diketahuinya di Magelang dan Duren Tiga.
Pengakuan Bripka RR
Bripka RR mengaku tidak melihat adanya peristiwa tembak menembak antara Baradha E dengan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo yang kala itu Kadiv Propam Polri.
"Sebenarnya yang terjadi itu adalah ketika Yosua masuk, itu RR masih ada di luar, karena sedang membuka sepatunya," kata Zena.
"Tapi ketika RR masuk, terjadilah penembakan. Yang dilihat RR adalah Bharada E yang menembak Brigadir J."
"Setelah itu ada HT yang berbunyi, mungkin itu panggilan dari Romer ajudannya yang ada di luar posisinya. Mungkin karena mendengar suara tembakan tesebut, ajudan Romer menanyakan ada apa. "
"Makanya Bripka RR berpindah ke arah dapur untuk keluar menemui ajudan Romer, tapi tidak menemui. Ajudan romer tidak menghampiri Bripka RR."
"Sehingga Bripka RR kembali lagi ke ruangan tersebut, di situ Bripka RR melihat saudara FS melakukan penembakan ke arah dinding.
Ia menegaskan kliennya tidak melihat FS menembak ke arah Brigadir J karena saat itu sedang berada keluar hendak menemui Romer.
Bripka RR mengaku tidak melihat adanya peristiwa tembak menembak antara Baradha E dengan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo yang kala itu Kadiv Propam Polri.
"Sebenarnya yang terjadi itu adalah ketika Yosua masuk, itu RR masih ada di luar, karena sedang membuka sepatunya," kata Zena.
"Tapi ketika RR masuk, terjadilah penembakan. Yang dilihat RR adalah Bharada E yang menembak Brigadir J."
"Setelah itu ada HT yang berbunyi, mungkin itu panggilan dari Romer ajudannya yang ada di luar posisinya. Mungkin karena mendengar suara tembakan tesebut, ajudan Romer menanyakan ada apa. "
"Makanya Bripka RR berpindah ke arah dapur untuk keluar menemui ajudan Romer, tapi tidak menemui. Ajudan romer tidak menghampiri Bripka RR."
Sehingga Bripka RR kembali lagi ke ruangan tersebut, di situ Bripka RR melihat saudara FS melakukan penembakan ke arah dinding.
Ia menegaskan kliennya tidak melihat FS menembak ke arah Brigadir J karena saat itu sedang berada keluar hendak menemui Romer.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : joernoy
-
Tungguin Presiden Salat Jumat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Duduk Santui Di Emperan Masjid
-
Tidak Percaya Dengan Eksekutif, Anggota Dewan Siramkan Air Mineral Lalu Baku Hantam
-
Awan Dengan Warna Pelangi Antara Tajub Dan Heran
-
Misteri Jodoh, Abang-Abang Ternyata Pernah Jumpa Istri Pertama Kali Sebelas Tahun Yang Lalu Saat KKN
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Generative AI dan hubungannya dengan masa depan SEO
18 Juni 2023 20:26
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.