1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Seolah Beri Kesaksian Palsu DIpersidangan, 5 Kebohongan Susi ART Putri Candrawathi Dibongkar Bharada E, Kondisi Rumah Tangga Ferdy Sambo Terkuak

Penulis : Joernoy

1 November 2022 08:20

5 Kebohongan Susi ART Putri Candrawathi Dibongkar Bharada E

Kecurigaan Hakim dalam persidangan kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada Susi, ART diduga berbohong dikuak Bharada E. Susi selaku asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan dalam persidangan.

Namun, kesaksian Susi justru membuat Hakim kesal karena keterangannya yang tak konsisten hingga dicurigai berbohong. Alhasil, Bharada Richard Eliezer ( Bharada E) juga sebagai saksi membongkar kebohongan Susi.

Hal itu diurai Bharada E usai Susi memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (31/10/2022). Dalam uraiannya, Bharada E menyingkap lima kebohongan yang telah disampaikan Susi di depan majelis hakim dalam persidangan.

Berikut daftar lima kebohongan Susi dikuak  Bharada E di persidangan dihimpun dari kanal Kompas TV :

2 dari 7 halaman

Bharada E Protes ke Yosua

Dalam persidangan, Bharada E menyebut Susi mengurai banyak kebohongan. Hal keliru pertama yang diungkap Susi menurut Bharada E adalah soal Bharada E yang menegur Brigadir J.

Disebutkan oleh Susi, Bharada E sempat memprotes Yosua yang hendak mengangkat alias menggendong Putri Candrawathi dari sofa. Padahal menurut Bharada E, ia tidak pernah mengucapkan hal tersebut.

"Keterangan saksi banyak yang bohongnya," ujar Bharada E.

"Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong ?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso.

"Pertama, waktu di tanggal 4 (Juli), waktu yang katanya ada pelecehan," ujar Richard.

"Yosua mengangkat Putri ?" tanya Wahyu.

"Itu memang saya lihat. Tapi di situ saksi ( Susi) mengatakan saya (bicara) ke Yosua 'jangan gitu lah bang'. Padahal itu tidak benar. Saya tidak berkata seperti itu," pungkas Bharada E.

Lebih lanjut, majelis hakim bertanya detail soal kejadian di Magelang. Yakni tudingan bahwa Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi.

"Tadi saudara katakan bahwa Yosua mengangkat (Putri) itu benar mengangkat atau baru mau mengangkat tapi tidak jadi ?" tanya hakim Wahyu.

"Baru mau mengangkat," pungkas Bharada E.

"Pada saat itu PC sakit atau tiba-tiba dia (Yosua) mengangkat ?" tanya hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu untuk pada saat itu beliau sakit atau enggaknya. Karena saya pada saat itu saya di samping, bang Yos datang manggil saya, terus saya ke dalam sama almarhum. Di situ almarhum meminta saya untuk membantu mengangkat ibu PC. Tapi saat saya mendekat, PC ini menggelengkan tangan ke saya, jadi saya mundur enggak jadi," imbuh Bharada E.

"Saudara memang diminta bantuan oleh korban (Yosua untuk mengangkat Putri Candrawathi) ?" tanya hakim lagi.

"Benar," ucap Bharada E.
3 dari 7 halaman

Ferdy Sambo Jarang Pulang ke Saguling

Kebohongan kedua yang diurai Susi menurut Bharada E soal cerita bahwa Ferdy Sambo selalu berada di rumah Saguling. Faktanya menurut Bharada E, Ferdy Sambo jarang pulang ke rumah Saguling yang ditempati Putri Candrawathi.

Akhirnya dalam persidangan tersebut juga terkuak kondisi rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut Bharada E, atasannya itu pisah rumah dengan istri. Ferdy Sambo ke Saguling hanya hari Sabtu dan Minggu saja.

"Saksi mengatakan FS lebih sering di Saguling dan saksi sering menyediakan sarapan pagi untuk FS. Sesuai faktanya, FS ini lebih sering di kediaman di Bangka, sabtu minggu saja baru balik ke Saguling," kata Bharada E.
4 dari 7 halaman

Isolasi di Rumah Bangka

Lebih lanjut, Bharada E pun mengungkap fakta dari kebohongan ketiga Susi di persidangan. Hal tersebut berkenaan dengan Susi yang menyebut keluarga Ferdy Sambo melakukan isolasi di rumah dinas Duren Tiga. Menurut Bharada E, seluruh ajudan dan keluarga Ferdy Sambo diisolasi di rumah Bangka saat terkena Covid.

"Pada beberapa bulan lalu FS terpapar Covid-19. Saya dan beberapa ajudan terkena Covid. Isolasinya dilaksanakan di kediaman Bangka. FS kena Covid, setelah itu anaknya yang perempuan kena Covid juga, isolasinya di Jalan Bangka. Jadi tidak pernah isolasi di Duren Tiga," ujar Bharada E.
5 dari 7 halaman

Brigadir J Punya Kamar di Saguling

Kebohongan keempat yang diurai Susi di persidangan adalah soal Brigadir J yang tak punya kamar di Saguling. Diungkap Bharada E, almarhum Yosua sejatinya memiliki sebuah kamar di rumah Saguling. Bahkan kamar tersebut hingga kini masih dipenuhi barang-barang milik Brigadir J.

"Untuk almarhum, tadi saksi mengatakan almarhum tidak memiliki kamar di jalan Saguling. Saya ingin membantah, karena almarhum memang memiliki kamar di Saguling, kamar ajudan, di situ barang-barang almarhum semua," imbuh Bharada E.
6 dari 7 halaman

Susi Lihat Senjata di Mobil

Selanjutnya, Bharada E meyakini bahwa Susi berbohong soal tak melihat senjata di mobil saat perjalanan dari Jakarta ke Magelang. Menurut Bharada E, senjata tersebut sejatinya berukuran besar. Karenanya tak mungkin Susi yang satu mobil dengan rombongan tak melihat ada senjata di dalamnya.

"Untuk senpi laras panjang tadi ditanyakan oleh Jaksa apakah saksi ( Susi) melihat ? menurut saya saksi melihat karena untuk senpi laras panjang kan cukup besar, mobil kan cuma berempat orang dari Jakarta ke Magelang pasti kelihatan," ujar Bharada E.
7 dari 7 halaman

Kesaksian Susi Beda dari BAP

Sementara itu, Susi tampak mengubah kesaksiannya di persidangan. Sempat menyebut Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi di Magelang dalam BAP, Susi mengubah haluannya. Di depan majelis hakim, Susi menyebut bahwa Brigadir J tidak mengangkat atau menggendong Putri Candrawathi.

"(Putri Chandrawathi) Tidak diangkat (oleh Yosua). Ibu masih di sofa, enggak lama om Kuat manggil bibi 'sus tolong pindahin ibu ke atas, papah ke atas. Saya mapah ibu sama om Kuat ke atas," kata Susi.

"Di BAP penyidik kamu bilang diangkat oleh Yosua," pungkas majelis hakim.

"Yosua enggak ngangkat," imbuh Susi.

"Iya, tapi di BAP penyidik keteranganmu itu (Putri) diangkat (Yosua). Yang benarnya yang ini ? yang sekarang ?" tanya majelis hakim.

"Siap pak," jawab Susi.

"Kenapa kamu ubah ? enggak segampang itu mengubah pernyataannya," pungkas majelis hakim.

"Karena saya gugup banget, apa yang sebenarnya yang terjadi, kok saya dipanggil polisi," ucap Susi.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : joernoy

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya