Ini 4 golongan yang boleh tinggalkan shalat Jum'at
Penulis : Aleolea Sponge
11 Maret 2017 08:52
Hukum melaksanakan shalat Jumat adalah wajib bagi pria yang sudah baligh.
Planet Merdeka - Menjadi hari yang cukup penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Rasulullah SAW bahkan mengatakan bahwa hari ini merupakan tuan dari segala hari. Pun sebuah iwayat yang mengatakan bahwa hari Jumat lebih mulia dari hari raya Idul Adha dan Idul Fitri. Dan juga hari jumat merupakan hari lahir dan meninggalnya Nabi Adam, jadi pantaskah bermalas-malasan dihari baik hingga tak shalat jumat?
Rasanya sangat tidak baik bukan untuk bermalas-malasan di hari yang mulia ini? Sebagai umat Muslim harusnya lebih semangat menyongsong hari Jumat. Khususnya pada kaum lelaki.
Ketahui bahwa shalat Jumat memiliki banyak keutamaan yakni dapat meninggikan derajat seseorang di hadapan Allah. Semasa hidupnya, Rasulullah SAW begitu marah ketika ada umatnya yang meninggalkan shalat Jumat. Sepenting itulah shalat Jumat yang harus dilaksanakan, agar mendapatkan ridha dan ampunan dari Allah SWT.
Namun ternyata, ada golongan-golongan yang boleh meninggalkan shalat ini. Siapa saja mereka? Berikut ulasannya.
Hukum melaksanakan shalat Jumat adalah wajib bagi pria yang sudah baligh. Nabi Muhammad SAW begitu marah saat ada umatnya yang masuk dalam kategori wajib ini meninggalkan Jumatan. Bahkan dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat Jumat.
Ibnu Mas’ud menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepada satu kaum yang meninggalkan Shalat Jumat,
“Sungguh aku bermaksud memerintahkan seseorang untuk shalat (Jumat) bersama orang banyak, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan Shalat Jumat. ” (HR Ahmad dan Muslim).
Begitulah kemarahan Rasulullah SAW terhadap orang-orang yang meninggalkan Shalat ini. Ternyata, Allah juga tidak akan tinggal diam terhadap mereka yang lalai terhadap haknya ini. Hukuman dari Rabb ini lebih menyakitkan dibanding dengan rumah yang dibakar. Ternyata Allah akan menghukum mereka dengan menutup hati mereka sehingga tergolong dalam orang yang lalai.
Ibnu Umar memaparkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Hendaklah kaum-kaum itu berhenti meninggalkan shalat Jumat, ataukah sungguh Allah akan menutup hati mereka, sehingga mereka termasuk orang-orang yang lalai. ” (HR Muslim).
Namun tetap ada golongan yang boleh meninggalkan Shalat Jumat ini. Mereka adalah hamba sahaya, perempuan, anak-anak yang belum baligh dan laki-laki baligh yang sedang sakit.
Thoriq bin Syibah berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda yang artinya “Shalat Jumat itu suatu kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali empat golongan (yang boleh meninggalkannya); hamba sahaya (budak), perempuan, anak-anak (laki-laki yang belum baligh) dan orang (laki-laki yang sedang sakit)” (HR Abu Daud).
Bagi yang masih sering absen dalam mengikuti shalat ini, harap kembali berpikir ulang. Pasalnya ada kebaikan dalam setiap ibadah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Dan tentu saja, ada ancaman tersendiri bagi mereka yang meninggalkannya. Dan tidak ada yang yang lebih pedih dari ditutupnya hati, sehingga tidak akan melihat cahaya surga yang kekal nanti.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole
-
Tungguin Presiden Salat Jumat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Duduk Santui Di Emperan Masjid
-
Tidak Percaya Dengan Eksekutif, Anggota Dewan Siramkan Air Mineral Lalu Baku Hantam
-
Awan Dengan Warna Pelangi Antara Tajub Dan Heran
-
Misteri Jodoh, Abang-Abang Ternyata Pernah Jumpa Istri Pertama Kali Sebelas Tahun Yang Lalu Saat KKN
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Generative AI dan hubungannya dengan masa depan SEO
18 Juni 2023 20:26
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.