Tangis Istri Sambo Pecah di Pengadilan, Putri Ungkap Tindakan Brigadir J di Rumah Magelang


Penulis : Joernoy
13 Desember 2022 08:57
Akhirnya Putri Ungkap Tindakan Brigadir J di Rumah Magelang
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Di dalam persidangan, istri Ferdy Sambo itu memberi penjelasan saat dia sakit ketika itu.
Putri Candrawathi mengaku bahwa saat sakit dirinya hendak diangkat oleh Brigadir J sebanyak dua kali. Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mulanya bertanya terkait aktivitas Putri pada 4 Juli 2022 saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Putri Candrawathi mengatakan saat itu dirinya bersama Ferdy Sambo, Brigadir J dan Asisten Rumah Tangga (ART) Susi mengantarkan anak ketiganya ke sekolah. Setelahnya, Ferdy Sambo bersama ajudan pribadinya, Daden berangkat menuju Semarang untuk menghadiri Hari Ulang Tahun Bhayangkara keesokan harinya.
Sementara, Putri Candrawathi bersama Brigadir J dan Susi kembali ke rumah Magelang. Hakim lantas bertanya apakah mereka terus berada di rumah hingga malam. Putri Candrawathi mengatakan dirinya berdiam di rumah lantaran kondisinya sedang sakit.
"Saya istirahat di ruang tv sambil duduk selonjoran, terus Dek Yosua ingin mengangkat saya dua kali," ucapnya.
"Pada saat dia angkat pertama kali saya bilang 'Dek Yosua jangan, nanti kalau sudah kuat nanti saya akan naik ke atas'," sambungnya.
Sementara itu, Putri Candrawathi terlihat menangis usai memberikan kesaksian terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. Putri Candrawathi terlihat keluar ruang persidangan dengan mata sembab setelah persidangan diskors untuk istirahat makan siang.
Untuk diketahui, sidang sempat digelar tertutup untuk mendengar kesaksian Putri Candrawathi karena terkait dengan tindak asusila. Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, wajar kliennya menangis karena mengungkap peristiwa yang sangat traumatik.
"Ketika seseorang diminta mengingat kembali kejadian yang traumatik pasti akan menangis. Itu sudah pasti dia akan sedih dan menangis," ujar Arman.
Selain itu, kasus ini juga menjerat eks Kadiv Propam Ferdy Sambo. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.
Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : joernoy
-
Dipecat Dari Tempat Kerja Usai Ketahuan Selingkuh Sama Ibu Mertua, Rozy: Kamu Puas Bikin Malu Aku ke
-
Kini Telah Ditemukan, Polisi Ungkap Kondisi Malika Selama Jadi Korban Penculikan
-
Oknum Jaksa Wanita dan Pengacara Digerebek Oleh Suami Sah di Kamar Hotel
-
Curhat Istri dan Foto Suami Selingkuh dengan Mertua Viral Media Soial
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Kasus Selingkuh dengan Mertua, Suami Sampaikan Maaf dan Meminta Ini Kepada Masyarakat
28 Desember 2022 09:32 -
Awalnya Biduran, Wajah Gadis 28 Tahun Ini Berubah Keriput Seperti Nenek Tua
26 Desember 2022 10:25 -
-
-
-
Mengungkap Sosok Si Jekh Pedagang Angkringan yang Diundang ke Pernikahan Kaesang
9 Desember 2022 08:13 -
-
-
Mengintip Deretan Potret Rumah Mewah di Garut yang Dijaga Ular Besar di Pagarnya
6 Desember 2022 09:11 -
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.