1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Pelajar di Malang yang Bunuh Begal Karena Lindungi Pacar, Disebut Sudah Punya Istri dan Anak

Penulis : Moana

21 Januari 2020 13:59

Pelajar bunuh begal di Malang

Planet Merdeka - Kasus pelajar yang membunuh begal di Malang kini tengah menjadi sorotan. Hal ini lantaran, pelajar berinisial ZA tersebut membunuh begal yang mengancam akan memperkosa kekasihnya. Peristiwa ini terjadi di kebun tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 8 September 2019 lalu.

Kasus ZA ini pun langsung menyita perhatian publik karena banyak yang menilai bahwa ZA telah melakukan hal yang benar dengan membunuh begal. Namun, pihak jaksa penuntut umum (JPU) justru memiliki pendapat lain hingga mendakwa ZA dengan 4 pasal berlapis.

2 dari 7 halaman

Sudah menikah dan miliki anak

Di tengah ramainya pemberitaan tentang ZA, fakta-fakta lain pun terkuak. Siswa SMA ini ternyata diketahui sudah menikah dan memiliki seorang anak. Sedangkan pacar yang diboncengnya dan hendak diperkosa oleh begal tersebut bukanlah istrinya. Hal itu juga sempat disampaikan oleh Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana pada Selasa (17/09/2019) lalu. Iriana menuturkan bahwa pacar yang akan diperkosa oleh kawanan begal tersebut merupakan adik kelas ZA.

“Tersangka ZA ini ternyata sudah punya istri dan seorang anak. Sementara gadis yang dibawa ZA ketika diancam akan diperkosa kawanan begal, adik kelasnya yang masih sekolah kelas 2 (SMA),” ungkap Iriana.
3 dari 7 halaman

Menikah secara sah karena hamil duluan

Lebih lanjut, Iriana menuturkan bahwa meskipun sudah menjadi tersangka namun ZA tak ditahan lantaran usianya yang masih di bawah umur. Iriana juga mengatakan bahwa ZA menikah secara sah karena sang kekasih yang kini menjadi istrinya telah hamil terlebih dulu.

“ZA ini sudah menikah secara sah tapi usianya masih muda. Proses menikahnya, ZA ini punya pacar, kemudian pacaran dan hamil, lalu dinikahkan,” beber Iriana.
4 dari 7 halaman

Dihadang para pelaku begal

Seperti yang sempat dibeberkan oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung membeberkan bahwa pembunuhan terhadap Misnan terjadi pada Minggu (08/09/2019) malam. Menurut Yade, kala itu, ZA tengah bersama sang pacar melintas di sekitar ladang tebu yang berada di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Disaat itulah, Misnan dan ketiga orang temannya menghadang pasangan tersebut dengan mengendarai sepeda motor. Misnan dan rekan-rekannya hendak melakukan pembegalan terhadap ZA.

“ZA Minggu malam sama pacarnya di areal tebu. Tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang naik sepeda motor. Ceritanya mau dibegal,” katanya.
5 dari 7 halaman

Hendak memperkosa pacar ZA

Korban meminta barang-barang berharga milik ZA dan pacarnya, termasuk sepeda motor yang dikendarainya. Saat itulah terjadi adu mulut antara ZA dan para pelaku. ZA berusaha untuk mempertahankan sepeda motornya. Di saat itulah Misnan kemudian melontarkan niatnya ingin memperkosa sang pacar secara bergilir.

“Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban). Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu,” kata Yade.

Tak terima dengan ucapan Misnan, ZA pun langsung mengambil sebuah pisau yang ada di dalam jok sepeda motornya. ZA membawa pisau itu secara tak sengaja. Perkelahian pun terjadi antara ZA dan pelaku. ZA kemudian menusuk dada Misnan hingga akhirnya pria berusia 33 tahun tersebut tergeletak. Sementara itu, ketiga teman Misnan melarikan diri.

“Terjadi perkelahian di situ, sama ZA ditusuk. Teman-teman yang lain lari dan ZA pulang ke rumah sampai kemudian kita tangkap,” katanya.
6 dari 7 halaman

Jasad Misnan ditemukan keesokan harinya

Jasad Misnan kemudian ditemukan keesokan harinya yakni pada Senin (09/09/2019). Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan terhadap ditemukannya mayat Misnan di ladang tebu tersebut.

Pihak kepolisian pun mendapati bahwa ZA adalah pelaku yang melakukan penusukan hingga Misnan tewas. Hal itu terungkap dari kronologi pembunuhan tersebut.

Yade melanjutkan bahwa para pelaku begal tersebut memiliki peran masing-masing. Ahmad dan Misnan bertugas untuk melucuti barang berharga milik korban. Sementara Rozikin dan salah satu pelaku lain bertugas untuk berjaga di sekitar lokasi. Dalam melakukan aksinya, Misnan berpura-pura mencari burung puyuh.

“Saat kejadian, Misnan pura-pura mencari burung puyuh. Padahal itu adalah tempat komplotan begal ini mencari sasaran,” ungkap Yade.

Lebih lanjut, Yade mengungkapkan bahwa pihaknya kini sudah menerima empat laporan dari warga yang menjadi korban begal kawanan Misnan. Modus yang digunakan oleh para pelaku sama dan yang menjadi sasaran adalah remaja. Dalam kasus pembegalan ini polisi menyita tiga motor dan beberapa ponsel.

“Modus operandinya sama, dan sasarannya adalah remaja,” kata Yade.
7 dari 7 halaman

Jalani sidang perdana

Peristiwa ini sendiri tepatnya terjadi di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu (08/09/2019) lalu. Saat menjalani sidang perdana pada Selasa (14/01/2020) lalu, ZA nampak datang bersama ayah tiri, Sudarto dan pengacaranya Bakti Riza. Bahkan ZA masih mengenakan seragam putih abu-abu saat mendatangi meja hijau. Karena usia ZA yang masih di bawah umur, maka persidangannya pun digelar tertutup.

Setelah dua jam, Bakti mengaku masih mengkritisi beberapa pasal saat pembacaan eksepsi nanti. Bakti menjelaskan ada beberapa pasal yang tidak jelas. Pasalnya, kliennya didakwa dengan pasal pembunuhan berencana.

ZA didakwa dengan pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 351 (3) KUHP, dan UU darurat pasal 2 (1). Pasal 340 KUHP merupakan pasal mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Sementara pasal 33 KUHP yakni tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Dan Pasal 2 ayat 1 pada Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya