1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Seorang Murid SD jadi Korban Nafsu Ayah dan kakak Kandungnya Selama 3 Tahun

Penulis : Moana

1 Maret 2019 10:16

Peristiwa Incest kembali terjadi

Planet Mrdeka - Belum usai kabar tentang hubungan sedarah (incest) di Lampung beberapa waktu yang lalu. Kini ada lagi kasus serupa yang menggegerkan masyarakat. Jika kasus yang terjadi di Lampung, korban sudah berusia 18 tahun dan gadis berinisial AG tersebut juga merupakan seorang penyandang disabilitas. AG menjadi korban kebejatan ayah, kakak serta adik kandungnya sendiri. Dan kasus terbaru yang terjadi di Samarinda, Kalimantan timur. Seorang gadis yang baru duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pelampiasan nafsu sang ayah dan kakak kandungnya. Parahnya lagi, peristiwa itu sudah terjadi selama 3 tahun terakhir.

2 dari 7 halaman

Identitas pelaku dan korban

Seorang murid SD, Delia (nama samaran) menjadi korban kebejatan ayah kandungnya AN (65) dan kakaknya MA (16). MA sendiri merupakan siswa dari salah satu sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di Kota Tepian.
3 dari 7 halaman

Dilakukan selama 3 tahun

Dari pengakuannya, MA mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan aksi tak senonohnya pada Delia selama kurang lebih 5 kali. Pelaku menyetubuhi Delia sejak adiknya itu duduk di bangku kelas 3 hingga kelas 6 SD.
4 dari 7 halaman

Kerap menonton film pornografi

Ternyata aksi bejatnya itu dilakukan oleh MA setelah ia menonton film yang berbau pornografi. MA pun berkelit bahwa kebiasaannya itu sudah tak ia lakukan lagi sejak beberapa waktu yang lalu. "Tapi itu dulu. Sudah lama," ujar MA.
5 dari 7 halaman

Dilakukan di ruang tamu

MA mengakses film berbau pornografi itu dari warung internet (warnet) yang ada di sekitar rumahnya. Dari pengakuan MA diketahui bahwa dirinya melakukan aksi bejatnya itu saat sang ibu sedang tak berada di rumah. MA juga mengaku bahwa ia melakukan aksi tersebut di ruang tamu rumahnya. Hal itu disampaikan pula oleh Kapolsek Samarinda Kota Kompol Nur Kholis. "Pengakuan korban yang didampingi ibunya, sering. Dari kelas 3 SD sampai sekarang kelas ," ujarnya.
6 dari 7 halaman

Ayahnya ikut lakukan aksi bejat

Bukan hanya MA tetapi sang ayah, AN juga ikut melakukan aksi bejat terhadap putri kandungnya, Delia. Meskipun begitu, pihak kepolisian mengaku masih belum mengetahui secara pasti motif AN ikut melakukan aksi bejat tersebut. Pasalnya, saat ini AN masih diburu oleh pihak kepolisian. "Karena yang baru kami tangani kasus si kakak (MA). Ayahnya masih kami buru," ujar Kompol Nur Kholis.
7 dari 7 halaman

AN masih diburu

MA sendiri diketahui berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di depan rumahnya yang berada di Samarinda Ilir. Sementara itu, untuk AN, ayahnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya