1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. OTO

Diduga Oknum Polisi Tak Paham Fitur Lampu Motor, Pengendara ini jadi 'Korban' Operasi Patuh Jaya

Penulis : Ronz

6 September 2019 21:51

Standar dari pabrikan, headlamp motor Yamaha R15 keluaran pertama (lawas) punya fungsi berbeda

Planet Merdeka - Saat ini pihak Kepolisian memang tengah gencar melakukan giat Operasi Patuh Jaya 2019. Sasaran Operasi ini adalah menertibkan sejumlah oknum pengendara yang lakukan pelanggaran.

Namun ada kejadian unik dan menarik saat seorang netizen membagikan kisahnya saat dirinya terkena razia dan dikenakan sanksi tilang.

Dalam postingannya di akun Cukup Nurdin afandi Aja, yang dibagikan pada Selasa (03/09/2019), membagikan kisah saat dirinya terkena tilang.

2 dari 2 halaman

Salah satu lampu berfungsi sebagai lampu dekat dan lampu satunya lagi sebagai lampu jauh.

Dalam postingan yang diunggahnya tersebut disebutkan bahwa dirinya ditilang karena lampu utamanya tak menyala sebelah. Diduga sang oknum Polisi belum memahami fitur lampu pada kendaraan tersebut.

"Lampu Bawaan Pabrik R15 hanya lampu 1 saja yg menyala (BAWAAN/SETINGAN PABRIK), namun di anggap sebagai pelanggaran dan di kenakan Tilang, yg nilang di kasih tau galakan dia, posisi tilang Depan Jababeka 1. Di tilang yg di tahan STNK

Sedangkan kalau di nyalain lampu satu nya ya lampu Tembak, bawaan pabrik masih salah melanggar hukum???" tulis keterangan akun tersebut.

Padahal standar dari pabrikan, headlamp motor Yamaha R15 keluaran pertama (lawas) punya fungsi berbeda, salah satu lampu berfungsi sebagai lampu dekat dan lampu satunya lagi sebagai lampu jauh.

Sebenarnya tidak hanya di Yamaha R15, sama dengan di motor sport lainnya, seperti Yamaha R25 dan Kawasaki Ninja 250 juga lampunya memiliki fitur yang berbeda.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya