1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. OTO

Setelah 7 Kali Gagal Ujian Pembuatan SIM Baru, Pria ini Akhirnya Lulus juga

Penulis : Ronz

25 September 2018 12:30

Banyak orang yang gagal ketika melalui proses ujian pembuatan SIM baru

Planet Merdeka - Supaya tidak terkena tindakan tilang oleh polisi ketika mengendarai kendaran, salah satu persyaratan utamanya adalah melengkapi surat-surat berkendara Anda. Salah satunya adalah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun, untuk mengurus pembuatan SIM ini tidak lah mudah. Serangkaian proses ujian yang gamapang-gampang susah harus dilalui bagi yang mengajukan pembuatan SIM.

Banyak orang yang gagal ketika melalui proses ujian praktek mengemudi dan teori.

Jika kamu gagal sekali, maka kamu akan otomatis gagal dan harus mengulang pada minggu depannya.

Hal ini juga yang dialami oleh pria bernama Ahmad Farhan, dari Bandung Jawa Barat saat mengikuti ujian pembuatan SIM baru.

2 dari 2 halaman

Dia berhasil lulus pada ujian ke-8 dan mendapatkan SIM baru.

Dikutip dari keterangan unggahan foto akun @tmcpolrestabesbandung, Ia diketahui telah gagal sebanyak 7 kali ketika mengikuti ujian SIM C (kendaraan sepeda motor).

Setelah 7 kali mengalami kegagalan, Farhan tidak menyerah, dirinya terus mengikuti ujian praktek. Beruntung, dia berhasil lulus pada ujian ke-8 dan mendapatkan SIM baru.

Saking seringnya ia mengikuti ujian mengemudi, para polisi sampai hapal dengan wajah Farhan. Karena itu, ketika Farhan akhirnya berhasil lulus, seorang polisi mengajaknya berfoto dan foto itu diunggah di akun Instagram @tmcpolrestabesbandung.

"Selamat kepada sodara Ahmad Farhan yang sudah berjuang melewati ujian SIM C dengan 7 kali gagal dan akhirnya ujian ke 8 lulus," tulis @tmcpolrestabesbandung.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya