1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. OTO

Takut Dibegal, Wanita Pengemudi Taksi Online di Palembang Pasang Jaring Besi di Mobilnya

Penulis : Ronz

14 November 2019 17:04

Maraknya aksi pembegalan pengmudi taksi online.

Planet Merdeka - Kejahatan terhadap para pengendara taksi berbasis aplikasi memang sering terjadi. Beberapa minggu lalu, seorang pengemudi taksi online di Bogor, Jawa Barat harus meregang nyawa akibat dibunuh. Pelaku diduga kuat adalah seorang penumpang.

Namun ada sejumlah cara yang bisa digunakan untuk menekan angka kejahatan bermodus jadi seorang penumpang. Salah satunya adalah seperti yang dilakukan oleh wanita ini.

2 dari 4 halaman

Modifikasi mobil dengan perlengkapan keamanan.

Dalam video yang viral di sosial media pada Rabu (13/11/2019), memperlihatkan sebuah inovasi yang dilakukan oleh seorang emak-emak yang memodifikasi mobilnya dengan perlengkapan keamanan.

Dalam video yang diunggah akun @FrankyPaulus86 memeprlihatkan seorang Ibu yang disebut bernama Valerie, memodifikasi mobilnya dengan memasang jaring-jaring besi yang berfungsi sebagai pembatas anatar sopir dan penumpang.
3 dari 4 halaman

Emak-emak-memasang jaring di kursi kemudi.

Jaring-jaring yang terbuat dari besi itu bisa menjadi pengaman dirinya jika mengalami aksi kejahatan.

Ibu asal Palembang ini merasa khawatir dengan maraknya aksi begal di Palembang pada 2018 lalu.

4 dari 4 halaman

Merogoh kocek Rp700.000

Untuk membuat kerangkeng besi full mengelilingi kursi supir, Valerie merogoh koceknya hingga Rp 700.000.

Untuk meningkatkan keamanan, Valerie memasang akrilik yang dilapisi fiber di bagian belakang kursi supir, sehingga penumpang yang berniat menusuknya dari belakang kesulitan.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya