1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. OTO

Terobos Zebra Cross dan Tak Terima Ditegur Petugas, Boncenger ini Acungkan Jari Tengah

Penulis : Ronz

31 Juli 2019 19:30

Dalam peristiwa tersebut, terlihat salah satunya malah mengacungkan jari tengah ke arah kamera.

Planet Merdeka - Dalam Undang-undang Lalulintas Jalan Raya no 22 tahun 2009, sudah jelas bahwa zebra cross merupakan tempat khusus bagi pejalan kaki menyeberang, sudah sepatutnya jika pengguna jalan lainnya memprioritaskan pejalan kaki untuk menyeberang.

Namun dalam video terlihat kedua pemuda yang mengendarai Honda BeAT melangar aturan berlalu lintas di Pasir Koja dari arah Sumber Sari, saat diperingatkan oleh Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Bandung, malah menunjuk-nunjuk kamera.

Kejadian ini terekam oleh kamera cctv yang berada di lokasi simpang Pasir Koja pada tanggal 19-06-2019.

2 dari 2 halaman

Video

View this post on Instagram

A post shared by ATCS Dishub Kota Bandung (@atcs.kotabandung) on Jul 27, 2019 at 4:41am PDT

Beberapa pengendara roda dua yang berada di lokasi memang terlihat berhenti di area garis putih atau stop line, dan pihak Dishub Kota Bandung mengingatkan mereka untuk mundur di belakang garis stop line.

"Kami mengimbau pengendara yang tidak pakai helm tapi penumpangnya pakai helm" tulis keterangan akun ATCS Kotabandung.

Namun pengendara Honda BeAT yang berwarna putih tidak menggunakan helm dan dihimbau untuk turun serta melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan umum.

"Ada-ada saja untuknya kami sabar, sehat, kuat, dan rajin belajar menghadapi kaum bar-bar seperti ini" tambah keterangan akun tersebut.

Penumpang Honda BeAT yang menggunakan jaket levis malah menunjuk-nunjuk ke kamera malah sambil tertawa-tertawa.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya