111 Kucing Liar di Pasar Jatinegara Disterilkan, Upaya Pemkot Jaktim Kendalikan Populasi
Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui Sudin KPKP melakukan sterilisasi terhadap 111 kucing liar di Pasar Jatinegara untuk mengendalikan populasi dan menjaga kesejahteraan hewan.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) telah berhasil mensterilkan 111 kucing liar yang berada di kawasan Pasar Jatinegara. Program sterilisasi ini merupakan kolaborasi antara Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, komunitas pecinta hewan, dan klinik hewan swasta. Kegiatan ini dimulai dari penangkapan kucing-kucing liar, dilanjutkan dengan proses sterilisasi, dan diakhiri dengan pelepasan kembali kucing-kucing tersebut ke habitat asalnya di Pasar Jatinegara.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengendalikan populasi kucing liar yang berkembang biak dengan cepat. "Sudah ada 111 kucing liar yang kita sterilkan. Kita mulai dengan penangkapan pada hari Sabtu dan dilanjutkan sterilisasi di hari Minggu. Rencananya, kucing akan dilepaskan kembali di kawasan Pasar Jatinegara," ujar Taufik dalam konfirmasinya pada Selasa.
Sterilisasi ini tidak hanya untuk mengendalikan jumlah populasi, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan kucing-kucing liar tersebut. Taufik menambahkan, "Sterilisasi ini penting dilakukan karena juga menjadi bagian dari menjaga kesehatan dan kepastian memperoleh makanan bagi kucing itu sendiri."
Sterilisasi Kucing Liar di Pasar Jatinegara: Kolaborasi dan Metode TNR
Proses sterilisasi melibatkan 10 personel dari Sudin KPKP Jakarta Timur dan 26 relawan dari komunitas pecinta hewan. Pasar Jatinegara dipilih sebagai lokasi karena berdasarkan hasil monitoring, kawasan ini memiliki populasi kucing liar yang cukup signifikan. Sebelum penangkapan dilakukan, komunitas Let's Adopt Indonesia melakukan pemetaan untuk mendata jumlah kucing berdasarkan jenis kelamin, usia, dan kondisi kesehatan mereka.
Head of Operations Let’s Adopt Indonesia, Carolina Fajar, menjelaskan, "Kami data jumlah kucing jantan, betina, dewasa, anakan, kucing sakit, hamil, dan kucing sehat." Pemetaan ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas program sterilisasi.
Metode yang digunakan dalam program ini adalah Trap-Neuter-Return (TNR). Metode TNR ini melibatkan tiga tahap: penangkapan (Trap), sterilisasi (Neuter), dan pelepasan kembali (Return) ke lokasi semula. Carolina menambahkan, "Kami berhasil menangkap dan melakukan sterilisasi sebanyak 43 ekor kucing jantan dan 68 betina."
Proses Pemulihan dan Pelepasan Kembali
Setelah menjalani proses sterilisasi, kucing-kucing tersebut akan dilepaskan kembali ke Pasar Jatinegara pada sore hari. Penundaan pelepasan ini bertujuan untuk memberikan waktu pemulihan yang cukup bagi kucing-kucing tersebut dan juga untuk memastikan kondisi pasar sudah kondusif.
Program sterilisasi kucing liar di Pasar Jatinegara ini merupakan contoh nyata dari kolaborasi yang efektif antara pemerintah dan komunitas. Dengan pendekatan yang terencana dan metode yang tepat, diharapkan program ini dapat berkontribusi pada pengendalian populasi kucing liar secara humanis dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan kucing-kucing tersebut.
Langkah Pemkot Jaktim ini juga menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan dan pengelolaan populasi hewan liar di perkotaan. Semoga program serupa dapat diimplementasikan di wilayah lain untuk mengatasi permasalahan serupa.
Keberhasilan program ini juga bergantung pada kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menarik populasi tikus dan menjadi sumber makanan bagi kucing liar.